Martapura, Kalimantan Selatan - Pengawasan dan pengamatan (wasmat) tidak semata-mata menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya. Di balik pelaksanaannya, terdapat tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak yang menjalani masa pidana tetap mendapatkan pembinaan yang layak dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Hal tersebut tercermin dalam kegiatan wasmat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Martapura di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura, Jumat (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim wasmat PN Martapura melakukan wawancara secara langsung dengan para anak untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Putusan Anak, Hakim Wasmat Turun ke LPKA Payakumbuh
Dialog langsung ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan tidak berhenti pada aspek penghukuman, tetapi juga memperhatikan tujuan pembinaan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Wasmat juga menjadi wujud perhatian pengadilan terhadap pelaksanaan putusan dalam praktik. Melalui pengawasan dan pengamatan secara langsung, pengadilan dapat melihat bagaimana pembinaan berlangsung serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian agar hak dan kepentingan anak tetap terlindungi. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI