Bogor – Perencanaan dan penganggaran yang akuntabel ditegaskan sebagai fondasi utama bagi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan. Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Dr. Sobandi, ketika membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Tahun Anggaran (TA) 2027 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Senin (19/10/2026).
Mengawali arahannya, Sobandi mengapresiasi jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) MA yang tak henti berupaya menyelaraskan kebutuhan fiskal lembaga dengan ruang anggaran negara yang terbatas. Menurutnya, penyusunan rencana kerja tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan semata, melainkan sebagai forum strategis untuk menyamakan prioritas lembaga sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat bagi organisasi maupun masyarakat. Untuk itu, setiap anggaran harus memiliki tujuan yang jelas, dilaksanakan sesuai prosedur dan spesifikasi, serta berorientasi pada hasil.
Hakim Agung Kamar Perdata tersebut memaparkan bahwa anggaran TA 2027 akan diarahkan untuk menopang sejumlah program prioritas serta penguatan sarana dan prasarana peradilan. Di antaranya adalah digitalisasi peradilan secara masif melalui peremajaan dan pembaruan infrastruktur server di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjamin keandalan sistem layanan elektronik.
Baca Juga: Sekretaris MA Paparkan Realisasi Anggaran & Rencana Anggaran MA 2027
Prioritas lainnya meliputi pembangunan dan pemenuhan fasilitas kantor bagi satuan kerja baru, renovasi gedung kantor yang mengalami kerusakan, pengadaan laboratorium dan alat pengolah data, serta penyediaan hunian yang layak bagi aparatur melalui pembangunan flat untuk hakim dan pegawai pengadilan di berbagai daerah.
Kepada jajaran kesekretariatan dan pengelola keuangan, Sobandi menegaskan bahwa tata kelola anggaran yang baik harus tecermin pada meningkatnya kualitas layanan hukum di semua tingkatan peradilan. Ia mengingatkan agar keberhasilan memperoleh alokasi anggaran tidak berhenti sebagai kebanggaan, tetapi dibuktikan melalui peningkatan kinerja, perbaikan tata kelola, dan pelayanan peradilan yang prima.
"Setiap rupiah harus digunakan sesuai peruntukan, didukung perencanaan yang matang, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Guna mengoptimalkan penyerapan anggaran dan menjaga tertib administrasi, Plt. Sekretaris MA juga menginstruksikan para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, selaku pengawal wilayah, untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun berjalan. Ia mendorong pemanfaatan lelang dini (tender pra-DIPA) bagi paket pengadaan yang memungkinkan, serta meminta evaluasi ketat agar seluruh satuan kerja mematuhi langkah-langkah strategis belanja kementerian/lembaga.
Pada 2027, alokasi anggaran MA mencapai Rp23,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Data pagu anggaran MA mencatat Rp11,911 triliun pada 2023, Rp11,925 triliun pada 2024, Rp13,149 triliun pada 2025, dan Rp22,957 triliun pada 2026.
Baca Juga: Sekretaris Ditjen Badilum Paparkan Rincian Pagu Anggaran TA 2027
Melalui RKA TA 2027, MA menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan profesional. Penguatan tata kelola penganggaran tersebut bukan hanya wujud pertanggungjawaban moral dan hukum lembaga, tetapi juga instrumen strategis agar setiap rupiah anggaran menjelma menjadi kinerja nyata dan pelayanan peradilan yang prima bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri Hakim Agung Kamar Pidana sekaligus Plt. Kepala BSDK MA, Dr. Syamsul Arief; Kepala BUA MA, Sahwan; jajaran pejabat tinggi pratama BUA MA; serta para Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, maupun Operator RKAKL Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI