Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
(Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama
Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pengadilan Negeri se-Indonesia secara daring
pada Senin (5/10/2026)
Selain memaparkan rincian Alokasi Pagu Anggaran
Tahun Anggaran (TA) 2027, Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Ary Soelaksono,
memberikan arahan khusus mengenai pentingnya pengawalan dan pengelolaan
anggaran di tingkat satuan kerja.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ditjen Badilum
mengumumkan total alokasi pagu anggaran TA 2027 sebesar Rp169.521.602.000,00
Baca Juga: Sekretaris MA Paparkan Realisasi Anggaran & Rencana Anggaran MA 2027
Di hadapan para pimpinan peradilan tingkat
pertama dan banding, Sekretaris Ditjen Badilum menekankan agar seluruh pimpinan
satuan kerja mengawal secara ketat alokasi anggaran yang telah ditentukan.
Secara khusus, Sesditjen
memberikan perhatian pada dinamika realisasi penyerapan anggaran pada DIPA 03.
Menurutnya, tingkat penyerapan anggaran DIPA 03 kerap menghadapi tantangan
tersendiri karena sangat bergantung pada dinamika penanganan dan penyelesaian
berkas perkara di lapangan.
Baca Juga: Hakim Agung Surya Jaya Dissenting Opinion, Eks Menkominfo Harusnya Dikenai Pasal 3 UU Tipikor
"Mohon untuk mengawal
alokasi anggaran yang telah ditentukan. Khusus untuk DIPA 03, tingkat
penyerapan anggarannya memang tidak dapat dipastikan sejak awal karena sangat
berkaitan dengan proses penyelesaian berkas perkara. Dalam perjalanannya,
banyak faktor yang kerap membuat capaian tidak sesuai target awal sehingga
penyerapan anggaran menjadi tidak maksimal," tegas Kurnia Ary.
Oleh karena itu, seluruh pimpinan pengadilan diminta untuk terus memantau pergerakan perkara serta memperhitungkan proyeksi kebutuhan teknis persidangan secara cermat agar hambatan penyerapan anggaran dapat diminimalisasi. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI