article | Serba-serbi | 2025-08-19 19:00:29
Teluk Bintuni - Ada yang berbeda dari peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-80 di daerah yang dikenal dengan istilah kepala burung, Papua Barat. Pada Jumat (07/08/2025), Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari bergotong royong melaksanakan kerja bakti dan pemeliharaan tempat sidang (zitting plaats) PN Manokwari di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PT Papua Barat, Wayan Karya, dengan didampingi jajarannya beserta Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, beserta aparaturnya.“Di Peringatan HUT MA RI kali ini, kami berinisiasi untuk kerja bakti membersihkan tempat sidang di Teluk Bintuni,” ucap Ketua PT Papua Barat, Wayan Karya.Lebih lanjut, Wayan Karya menambahkan Teluk Bintuni merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang berjarak sekitar 307,4 Kilometer dari Kota Manokwari. “Perlu waktu sekitar 7 jam untuk menuju ke lokasi tempat sidang ini,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PT Bandung ini.Untuk memberikan akses keadilan dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pengadilan. PN Manokwari telah mengagas pendirian tempat sidang (zitting plaats) di Teluk Bintuni pada tanggal 29 Desember 2007. Sekalipun hingga saat ini belum ada kepastian pendirian PN Teluk Bintuni, akan tetapi Pemerintah Daerah Teluk Bintuni telah memberikan hibah tanah seluas 2 Hektar kepada PN Manokwari yang nantinya akan menjadi cikal bakal PN Teluk Bintuni.“Apresiasi untuk aparatur yang secara sukarela mengikuti kerja bakti. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pencari keadilan saat bersidang di Teluk Bintuni,” tandas Wayan Karya. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kerja bakti membersihkan tempat sidang (zitting plaats) dan tanah PN Teluk Bintuni. Kemudian dilanjutkan dengan bakti sosial ke Panti Asuhan. (Humas PT Papua Barat, AL)