Cari Berita

BLC Badilum- KY Jajaki Kerja Sama Pengembangan E-learning & Pemahaman KEPPH

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-10-15 11:50:33
Ist.

Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) tengah menjajaki potensi kerja dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur peradilan, khususnya hakim mengenai Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH). Kerja sama ini diwujudkan melalui rencana kolaborasi antara platform pembelajaran digital milik Badilum, yaitu Badilum Learning Center (BLC), dengan e-learning milik Komisi Yudisial.

Penjajakan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan daring pada 15 Oktober 2026, yang dihadiri oleh tim pengembang BLC Badilum dan tim pengembang e-learning KY. Kedua belah pihak memaparkan profil dan fitur teknis masing-masing platform pembelajaran.

"BLC, yang dikembangkan secara internal oleh aparatur Badilum, telah berhasil menjangkau sekitar 15.000 peserta dan menjadi e-learning Mahkamah Agung pertama yang membuka open access. Platform ini dilengkapi berbagai fitur inovatif seperti kustomisasi sertifikat, pendaftaran melalui WhatsApp, papan peringkat real-time, hingga sistem pengawasan otomatis (auto proctor) untuk mencegah kecurangan ujian," ungkap Tim BLC.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Sementara itu, e-learning Komisi Yudisial yang menggunakan platform Moodle lebih difokuskan pada pengumpulan dan pemantauan data.

"KY mengembangkan sistem pendamping "Smart PKH" dan dasbor live untuk melacak rekam jejak pelatihan hakim berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP), yang bermuara pada sistem rekam jejak hakim untuk berbagai keperluan, termasuk rekrutmen hakim agung," ungkap tim pengembang e-learning KY

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal untuk membagi kerja sama ke dalam dua kategori utama: kolaborasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), dan kolaborasi pengembangan Learning Management System (LMS).

Sebagai langkah konkret terdekat, Badilum dan KY berencana membahas program open access materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Hakim, Badilum Gelar Bimtek PBH lewat BLC

Kedua institusi sepakat untuk mengagendakan pertemuan lanjutan pada tanggal 30 Oktober guna membahas rencana teknis open access secara lebih rinci, sembari menunggu hasil diskusi internal KY mengenai prioritas kerja sama ini.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembelajaran digital bagi hakim dan meningkatkan efektivitas pemahaman kode etik di lingkungan peradilan," ungkap Tim BLC. (ldr/hph)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…