Jakarta. Dalam rangka percepatan dan penguatan
implementasi Badilum Learning
Center (BLC) di tingkat Pengadilan Tinggi (PT), Direktorat Jenderal Badan
Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan
pendampingan penggunaan Aplikasi BLC dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadilan
Tinggi pada Kamis pagi (6/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan Ditjen Badilum, Tim BLC, Tim IT dan peserta yang hadir secara daring melalui kanal zoom.
Baca Juga: Simak! Ini 20 Alasan PT Pontianak Bebaskan WN China di Kasus Tambang Emas
“Apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh
peserta yang telah mengikuti acara sosialisasi ini,” ujar Irwanto, Kasubdit
Pengembangan Ditganis Ditjen Badilum.
Ia menambahkan bahwa penguatan implementasi BLC di
Pengadilan Tinggi dilakukan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor
108/DJU/UND.DL1.10/IV/2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan
Tinggi. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur
Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1698/DJU/SK.TI1.1/XII.2025 tentang
Pemberlakuan Aplikasi BLC di Lingkungan Peradilan Umum.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi aplikasi BLC
di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia semakin masif dan merata, sehingga
penyebarluasan ilmu pengetahuan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia,”
lanjut Irwanto.
Pada kesempatan yang sama, Tim BLC, Luthfan Darus,
menjelaskan bahwa BLC merupakan platform pembelajaran berbasis Learning Management System
(LMS). Dikembangkan sejak tahun 2024, BLC hingga saat ini telah diikuti oleh
lebih dari 13 ribu peserta.
Acara ini sekaligus memberikan gambaran serta tata cara
pengelolaan aplikasi bagi unit kerja Pengadilan Tinggi.
“Nantinya, masing-masing Pengadilan Tinggi akan dibuatkan
akun admin khusus, sehingga setiap PT dapat menyelenggarakan dan mengelola
Bimtek secara mandiri,” jelas Luthfan.
Ia juga menerangkan bahwa BLC berada di bawah pengelolaan
Subdit Pengembangan Ditganis Ditjen Badilum, sekaligus memperkenalkan jajaran
Tim BLC yang terus berinovasi dalam mengembangkan platform pembelajaran digital
tersebut.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Sesi dilanjutkan dengan simulasi dan tutorial
penyelenggaraan Bimtek menggunakan BLC yang dipandu oleh T. Samsul Bahri dari
Tim IT BLC. Panduan teknis ini diberikan sebagai pedoman acuan bagi Pengadilan
Tinggi yang nantinya akan mengelola sistem secara mandiri.
“Meskipun pengelolaan aplikasi ini berpusat di Ditjen Badilum, masukan dan saran dari Bapak dan Ibu di satuan kerja sangat kami harapkan demi pengembangan dan penyempurnaan aplikasi ini ke depan,” tutup Irwanto.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI