Cari Berita

Perkuat Implementasi BLC di PT, Ditjen Badilum Berikan Kewenangan Kelola Akun Mandiri

Tim BLC - Dandapala Contributor 2026-08-06 09:15:32
Dok. Ist. Pelaksanaan Sosialisasi Implementasi BLC.

Jakarta. Dalam rangka percepatan dan penguatan implementasi Badilum Learning Center (BLC) di tingkat Pengadilan Tinggi (PT), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penggunaan Aplikasi BLC dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadilan Tinggi pada Kamis pagi (6/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan Ditjen Badilum, Tim BLC, Tim IT dan peserta yang hadir secara daring melalui kanal zoom.

Baca Juga: Simak! Ini 20 Alasan PT Pontianak Bebaskan WN China di Kasus Tambang Emas

“Apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara sosialisasi ini,” ujar Irwanto, Kasubdit Pengembangan Ditganis Ditjen Badilum.

Ia menambahkan bahwa penguatan implementasi BLC di Pengadilan Tinggi dilakukan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 108/DJU/UND.DL1.10/IV/2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1698/DJU/SK.TI1.1/XII.2025 tentang Pemberlakuan Aplikasi BLC di Lingkungan Peradilan Umum.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi aplikasi BLC di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia semakin masif dan merata, sehingga penyebarluasan ilmu pengetahuan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irwanto.

Pada kesempatan yang sama, Tim BLC, Luthfan Darus, menjelaskan bahwa BLC merupakan platform pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS). Dikembangkan sejak tahun 2024, BLC hingga saat ini telah diikuti oleh lebih dari 13 ribu peserta.

Acara ini sekaligus memberikan gambaran serta tata cara pengelolaan aplikasi bagi unit kerja Pengadilan Tinggi.

“Nantinya, masing-masing Pengadilan Tinggi akan dibuatkan akun admin khusus, sehingga setiap PT dapat menyelenggarakan dan mengelola Bimtek secara mandiri,” jelas Luthfan.

Ia juga menerangkan bahwa BLC berada di bawah pengelolaan Subdit Pengembangan Ditganis Ditjen Badilum, sekaligus memperkenalkan jajaran Tim BLC yang terus berinovasi dalam mengembangkan platform pembelajaran digital tersebut.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Sesi dilanjutkan dengan simulasi dan tutorial penyelenggaraan Bimtek menggunakan BLC yang dipandu oleh T. Samsul Bahri dari Tim IT BLC. Panduan teknis ini diberikan sebagai pedoman acuan bagi Pengadilan Tinggi yang nantinya akan mengelola sistem secara mandiri.

“Meskipun pengelolaan aplikasi ini berpusat di Ditjen Badilum, masukan dan saran dari Bapak dan Ibu di satuan kerja sangat kami harapkan demi pengembangan dan penyempurnaan aplikasi ini ke depan,” tutup Irwanto.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…