Cari Berita

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-07-15 20:35:11
Dok. IKAHI

Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) bersama Biro Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membahas skema kerja sama untuk mempermudah perpindahan sekolah anak hakim yang terdampak promosi dan mutasi jabatan, Rabu, 15 Juli 2026.

PP IKAHI diwakili Ketua Komisi III Diah Sulastri Dewi, Sekretaris Komisi III Darmoko Yuti Sutanto, Anggota Komisi III Abu Jahid Darso Atmojo, serta Kesekretariatan yang diwakili Pranata Subhan. Kegiatan juga dihadiri oleh Perwakilan Biro Hukum dan Humas MA. Sementara Kemendikdasmen diwakili Kepala Biro Hukum Muhammad Ravii.

Pembahasan difokuskan pada pengakomodasian putra-putri hakim dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur mutasi. Menurut Diah, mutasi hakim kerap memaksa keluarga hidup terpisah karena anak belum memperoleh sekolah di daerah penugasan yang baru.

Baca Juga: PP IKAHI Serukan Donasi Nasional Atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

"Masih ada hakim yang terpaksa hidup terpisah dengan keluarganya karena anak belum memperoleh sekolah di tempat penugasan yang baru," ujar Diah.

Menanggapi hal itu, Muhammad Ravii menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme perpindahan murid melalui jalur mutasi maupun penerimaan murid pindahan. Namun, pelaksanaan teknis dan penetapan kuota tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga: HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Palembang Gelar Kajian Dan Bakti Sosial

Karena itu, kedua pihak membahas kemungkinan kerja sama yang melibatkan Kemendikdasmen, PP IKAHI, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai payung untuk mempermudah pelaksanaan di daerah.

Melalui pembahasan tersebut, PP IKAHI berharap tersedia mekanisme yang memberikan kepastian akses pendidikan bagi anak hakim tanpa menghambat mobilitas hakim dalam menjalankan tugas. (wes/snr/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…