Tilamuta, Gorontalo – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tak hanya menjadi forum evaluasi implementasi regulasi terbaru, tetapi juga menghadirkan inspirasi mengenai transformasi pelayanan peradilan yang diwujudkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) tersebut dipimpin oleh Tim Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang terdiri atas Yunus, Abu Nur Rochmat, dan Adnan Fauzi. Pelaksanaan Monitoring dipusatkan di PN Tilamuta dan diikuti secara daring oleh hakim, panitera, panitera muda, serta panitera pengganti dari PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, dan PN Marisa.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung memastikan penerapan mekanisme keadilan restoratif sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif”, ucap Yunus.
Baca Juga: PN Tilamuta Gelar NONGKI Session 2, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Selain mengevaluasi implementasi di lapangan, kegiatan ini juga menjadi sarana menghimpun berbagai masukan guna memperkuat penerapan keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan korban dan kepentingan masyarakat pencari keadilan, lanjut Hakim PN Maros, Sulawesi Selatan ini.
Di sela kegiatan, tim berkesempatan meninjau langsung fasilitas PN Tilamuta. Berbagai pembenahan yang dilakukan menghadirkan wajah pengadilan yang modern dan nyaman.
“Setiap hakim memiliki ruang kerja yang representatif, sementara ruang sidang telah dilengkapi fasilitas pendukung seperti proyektor, komputer, dan pendingin ruangan. Tak hanya itu, area tunggu bagi masyarakat juga ditata secara asri sehingga menciptakan suasana pelayanan yang lebih humanis”, jelas Sekretaris PN Tilamuta, Juan Samadi.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saat ini pengadilan juga tengah merencanakan pembangunan aula dan ruang pertemuan untuk mendukung kebutuhan organisasi”, ucapnya.
Transformasi tersebut dinilai tidak terlepas dari budaya kerja yang telah dibangun sejak masa kepemimpinan Dr. Hasanudin, yang kini menjabat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
“Nilai-nilai integritas, disiplin, semangat belajar, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik yang ditanamkan saat memimpin PN Tilamuta masih terus dijaga dan menjadi bagian dari budaya organisasi hingga saat ini”, terang Juan Samadi.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa modernisasi pengadilan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kepemimpinan yang visioner serta komitmen seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.

Transformasi PN Tilamuta menjadi bukti bahwa perubahan yang dibangun secara konsisten mampu menciptakan lingkungan peradilan yang profesional, nyaman, dan berintegritas.
“Diharapkan, berbagai inovasi yang telah diwujudkan dapat menjadi inspirasi bagi pengadilan lain dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin modern, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat”, tutup Juan Samadi. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI