KORUPSI di Indonesia saat terjadi di segala lini. Dari proyek jalan hingga proyek Alquran. Suap pun menggurita di semua sektor dengan jumlah ratusan ribu hingga triliunan rupiah.
Jauh sebelumnya, di Eropa abad ke-18, Inggris pun pernah mengalaminya. Sebagaimana dikutip dari buku karya Peter Carey ‘Korupsi Dalam Silang Sejarah Indonesia’ yang diterbitkan Komunitas Bambu, 2016. Salah satunya diceritakan dalam Bab 2 ‘Korupsi di Indonesia Kontemporer dan Pengalaman Sejarah Inggris 1660-1830’.
Dipaparkan era kegelapan Inggris terjadi pada saat negara tersebut melakukan ekspansi menguasai dunia dengan kekuatan militernya.
Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif
“Bahkan, Perdana Menteri Inggris pertama, Sir Robert Walpole (1726-1740) menyelundupkan barang-barang mewah Prancis melalui Sungai Thames menuju kediaman resminya dengan menggunakan kapal-kapal patroli Kerajaan,” tulis buku tersebut di halaman 53 sebagaimana dikutip DANDAPALA, Rabu (21/5/2025).
Disebutkan, korupsi antarlembaga saat itu diperburuk dengan penaklukan Inggris atas imperium Asia. Seperti Gubernur Wilayah Benggala, India, Warren Hastings (1773-1784) yang diberhentikan atas tuduhan korupsi pada 1787 tapi dibebaskan delapan tahun kemudian.
Sebelumnya, Sir Robert Clive (1725-1774) pulang dari India dengan membawa kekayaan GBP 90 juta atau setara sekitar Rp 1,8 triliun. Kekayaanya diselidiki oleh parleman dan Clive memilih bunuh diri setahun setelahnya.
“Kasus Hastings dan Clive menarik dalam pengertian perkembangan gejala korupsi. Ini menujukkan bahwa apa yang dianggap ‘korup’ bergeser dari generasi ke generasi. Meski Hastings dituduh oleh musuhnya di dewan pengurus bertindak ‘korup’ sebagai gubernur, ia ternyata dibebaskan dari semua tuduhan setelah diadili delapan tahun lamanya,” ungkappnya.
Lalu bagaimana solusi Inggris dari zaman kegelapan korupsi itu?
Salah satunya adalah meningkatkan upah pegawai negeri sipil, termasuk pengadilan, secara substansial. Ini dilakukan dengan menaikkan gaji hakim Inggris mulai 1645. Ketika itu gaji hakim senior dinaikkan 500 persen, menjadi GBP 1.000 kala itu atau setara dengan GBP 151 ribu di tahun 2015 (setara Rp 3,3 miliar/tahun).
“Setelah gaji hakim dinaikkan secara fantastis, pemerintah juga melarang hakim ‘menerima penghasilan tambahan, keuntungan, atau hadiah’ yang lain. Baik secara langsung atau melalui staf ahli mereka. Ini untuk mencegah malpraktik hukum dan meringankan ongkos penggugat,” tulisnya.
Delapan tahun setelahnya, Inggris mengeluarkan kode etik ‘Akta untuk Mencegah Permohonan, Penyuapan dan Pemerasan kepada Hakim (Act to Prevent the Solicitation of Judges, Bribery and Extortion). Kode etik itu berdampak sifnifikan kepada kejujuran hakim. Akhirnya, pengadilan yang dulunya marak dengan korupsi, akhirnya bisa hilang, meski membutuhkan proses selama 3 dekade. Bagi Inggris, tidak peduli berapa gaji yang dibayarkan ke hakim asalkan mau bertindak baik (quamdiu se bene gesserit) dan tidak berbuat berdasarkan kemauan raja.
Baca Juga: Dana Tabungan Pensiun Hakim, Kenapa Tidak?
“Memang tidak berarti semua hakim di Inggris sama sekali lepas dari pengaruh politik, tapi secara profesional mereka mulai bertindak jauh lebih solid dan bisa dipercaya bebas dari suap. Sesuatu yang sangat diperlukan Ketika pemerintah Inggris mulai menggugat pejabat yang korup pada akhir abad ke-18 ketika Reformasi Penghematan diterapkan antara 1780 dan dasawarsa 1830-an,” terangnya.
(asp/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI