Cari Berita

Menuju Lokasi Pemeriksaan Setempat, Hakim PN Sumedang 1 Jam Jalan Kaki

administrator - Dandapala Contributor 2025-05-03 11:00:45

Sumedang - Ada yang berbeda dari pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Jika biasanya berbagai moda transportasi digunakan untuk ke lokasi, kali ini justru harus dilalui dengan berjalan kaki.

Menempuh waktu perjalanan 1 jam untuk sampai di tujuan, pelaksanaan PS atas perkara Nomor 49/Pdt.G/2024 tersebut berjalan dengan lancar. Terlebih dahulu sidang dibuka di Kantor Desa Conggeang Kulon yang berjarak tempuh hampir 1,5 jam dari wilayah Blok Ciuyah, Desa Conggeang Kulon yang merupakan lokasi pemeriksaan setempat.

“Untuk menuju lokasi, kami harus menggunakan mobil sekitar 25 menit. Namun karena medannya sulit, maka kami akan melanjutkannya dengan berjalan kaki selama 1 jam”, ujar Zulfikar Berlian salah satu Hakim dalam perkara tersebut.

Dari pantauan DANDAPALA, medan yang ditempuh merupakan daerah yang sulit. Selama 1 jam perjalanan dengan jalan kaki, Majelis Hakim harus melewati hutan sawah dengan kondisi jalan menurun dan mendaki.

Meskipun perjalanan sangat melelahkan dan di tengah teriknya matahari, Majelis Hakim dan Panitera Pengganti tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya. “Hitung-hitung jaga kesehatan supaya tetap bugar”, tutup Zulfikar. (AL/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum