Sumedang - Jum'at 10 Januari 2025, menuju akhir pekan tak sedikitpun mengendorkan kinerja aparatur peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Sumedang justru bersemangat dan antusias dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi. Bertempat di ruang Sidang Utama PN Sumedang telah dilaksanakan sosialisasi berbagai kebijakan Mahkamah Agung yang berkaitan pedoman pemberian layanan dan administrasi persidangan
Beberapa Kebijakan Mahkamah Agung tersebut antara lain yaitu:
Disampaikan kepada DANDAPALA, bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini semata-mata agar seluruh hakim dan aparatur PN Sumedang selalu mengingat berbagai kebijakan dan pedoman dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya sehari-hari. Dengan begitu, kualitas pelayanan akan terus terjadi dan kinerja aparaturnya akan semakin meningkat.
Menariknya dalam kegiatan sosialisasi ini, narasumber yang dilibatkan tidak hanya Para Hakim PN Sumedang, akan tetapi Para Calon Hakim PN Sumedang juga mulai dilibatkan secara aktif untuk sharing knowledge seputar berbagai kebijakan Mahkamah Agung.
Kegiatan sosialisasi pun dilaksanakan dengan suasana yang baru dan lebih santai sehingga tidak membuat peserta sosialisasi menjadi bosan namun tidak menghilangkan makna dan tujuan dari sosialisasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Posbakum dan advokat, menurut Desca Wisnubrata selaku juru bicara mengatakan hal ini dilakukan agar para aparatur dan audiens dapat mengatahui dan memahami peraturan tersebut guna mempermudah para pencari keadilan dalam melakukan proses berperkara dan memperoleh informasi di Pengadilan Negeri Sumedang.
Kedepannnya Pengadilan Negeri Sumedang akan melakukan sosialisasi terhadap kebijakan kebijakan dari Mahkamah Agung maupun Dirjen Badilum kepada Aparatur Pengadilan maupun pihak luar dengan harapan untuk meningkatkan pelayanan dan mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. (ZIB,WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum