Cari Berita

PN Tanjung Pandan Didatangi Peneliti FH Unpad, Ini Hasil Diskusinya

article | Berita | 2025-08-22 15:20:55

Tanjung Pandan – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (21/08/2025) menerima  kedatangan Tim Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad).Kedatangan tim peneliti yang diketuai oleh Efa Laela Fakhriah ini ditujukan untuk menggali informasi sebagai bahan dan data untuk penelitian transformasi hukum penyelesaian perkara dalam sistem hukum Indonesia. “Kami bermaksud untuk melakukan penelitian lapangan untuk kebutuhan pengumpulan data dan wawancara narasumber”, ungkap Efa.Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Tanjung Pandan, Decky Christian S, didampingi para hakim melakukan diskusi dengan Tim Peneliti FH Unpad. Dalam pembahasannya mengenai globalisasi dalam bidang Hukum telah mendorong perlunya pembaruan Hukum baik dari segi hukum materiil dan formil agar senantiasa selaras dan responsif terhadap dinamika zaman.“Salah satu sektor yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses pembaruan ini adalah mekanisme penyelesaian perkara dituntut untuk terus berbenah agar dapat memberikan hasil yang efektif dan efisien”, ujar Decky.Ia menambahkan saat ini perubahan hukum dalam penyelesaian sengketa melalui jalur peradilan telah mencakup pembaharuan pada struktur kelembagaan, regulasi, sistem hukum, serta prosedur penyelesaian perkara yang meliputi proses persidangan dan mediasi, inovasi seperti keadilan restoratif di bidang perbankan, e-Court, e-Berpadu, mediasi elektronik dan smart majelis menjadi wujud nyata dari transformasi ini. Dengan tujuan utama meningkatkan aksesibilitas terhadap keadilan dan mempercepat proses birokrasi hukum bagi Masyarakat Pencari Keadilan.Para Peneliti dari Universitas Padjajaran turut mengapresiasi implementasi smart majelis di PN Tanjung Pandan, yang merupakan salah satu pengadilan yang menjadi pilot project dari Inovasi tersebut.“Hadirnya smart majelis dapat meningkatkan kredibilitas terhadap kualitas keadilan dalam putusan”, ucap Efa.Dalam penelitian tersebut, para Peneliti dari Unpad memaknai hasil riset yang dilakukan terhadap implementasi e-Court, e-Berpadu dan Mediasi di PN Tanjung Pandan, juga meningkatkan kinerja hakim dalam menyelesaikan perkara yang ditangani baik dari segi kualitas dan kuantitas.Diskusi kemudian membahas pemahaman yang lebih jelas dan mendalam mengenai bentuk-bentuk transformasi hukum dalam penyelesaian sengketa, khususnya yang terjadi di wilayah Hukum PN Tanjung Pandan. “Melalui penelitian ini, diharapkan diperoleh rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengaturan penyelesaian sengketa, serta menilai sejauh mana transformasi hukum tersebut berpengaruh terhadap sistem hukum nasional”, harap Decky.Para Peneliti disempatkan juga melihat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Pandan. Di mana Tim disambut dengan pelayanan prima dari Petugas PTSP berupa 5S (senyum, salam,sapa, sopan dan santun). Para Peneliti juga terlihat tersenyum dan antusias dengan sarana dan prasarana serta fitur-fitur pelayanan di PTSP PN Tanjung Pandan.Para Peneliti juga mencermati dan mengapresiasi mengenai pelayanan Meja e-Court yang dengan prima melayani para pengguna layanan dengan membantu pihak yang tidak menggunakan Penasihat Hukum dan awam teknologi untuk dapat didaftarkan dan dapat menggunakan aplikasi e-Court tersebut.Dari diskusi tersebut, dapat disimpulkan bahwa transformasi hukum dalam penyelesaian sengketa di Indonesia sejatinya telah berlangsung selaras dengan perkembangan dinamika di masyarakat, khususnya dalam beberapa aspek seperti penyelesaian sengketa bisnis, sengketa perbankan, penerapan asas beracara, proses beracara serta penerapan perdamaian dalam perkara pidana (mediasi penal). Transformasi ini mencakup pembaruan regulasi, perubahan prosedur penyelesaian sengketa, serta pemanfaatan teknologi informasi yang turut memengaruhi efektivitas dan efisiensi dalam proses penyelesaian perkara. (AL/ldr)