article | Berita | 2025-08-26 10:00:19
Jakarta - Dirjen Badilum memberikan arahan kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendapat penempatan kerja di Ditjen Badilum. Giat tersebut dilakukan terhadap 31 PPPK pada tanggal Senin, 25 Agustus 2025 bertempat di lobi Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Cempaka Putih. Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, memimpin pembinaan dengan didampingi para pejabat tinggi pratama Ditjen Badilum. “Dengan status PPPK, maka selain penghasilan yang meningkat, tugas dan tanggung jawab juga meningkat dan harus diiringi dengan peningkatan kinerja oleh para pegawai”, ucap Dirjen Badilum.Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono juga turut menyampaikan para pegawai ini akan dilantik menjadi PPPK dan mulai menerima hak dan tugas baru per tanggal 1 September 2025. Kemudian, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, mengingatkan para calon PPPK harus terlibat aktif dalam program kerja Ditjen Badilum, termasuk pencanangan Zona Integritas untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Pembinaan ini diakhiri dengan pengarahan administrasi kepegawaian dan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian MA (SIKEP) oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Edwin Ruliawan. (fac)