Cari Berita

Om Pram: Konten Berita Peradilan Harus Berorientasi Pada Publik

article | Berita | 2025-07-07 10:25:26

Jakarta - Redpel Majalah TEMPO/Host Bocor Alus, Stefanus Pramono dikenal dengan nama Om Pram memberikan kritik terhadap pemberitaan dan opini pada dandapala.com. Menurutnya, evaluasi itu penting bukan untuk menjatuhkan melainkan untuk membuat media menjadi lebih baik.Setelah membaca beberapa artikel news dan opini pada dandapala digital, Om Pram memberikan kritik penting. Menurutnya, banyak hal yang dikritisi karena memang tidak sesuai dengan kaidah penulisan."Contohnya, opini yang mengutip bahasa asing itu merepotkan pembaca karena tidak semua pembaca bisa berbahasa asing. Media itu harus hadir untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.Para penulis harus bisa membedakan antara Berita dan Opini. Berita berisi fakta sedangkan opini berisi sikap, analisis, dan rekomendasi penulis sehingga sebuah berita tidak boleh berisi opini. "Contohnya dalam perkara asusila, terdapat kalimat “setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban”, darimana kita tahu kalau pelaku itu puas?," ujarnya.Menurut Om Pram, terdapat beberapa kritik tajam untuk dandapala.com. menurutnya, news dan opini pada dandapala.com minim ide. Selain itu, terlihat ada kesulitan dalam menulis. "Tulisan ribet karena terdapat beberapa paragraf yang bisa membuat editor mati," ungkapnya.Dari aspek bahasa, pemberitaan belum memenuhi kaidah berbahasa dan terlalu birokratis. Terakhir, tulisan belum berorientasi pada publik dan terlalu hard selling. "Sebagai media internal, terlihat bahwa pemberitaan terlalu birokratis dan perlu ada perubahan," ungkapnya.Kritik yang disampaikan Om Pram merupakan salah satu upaya dari dandapala digital untuk menyempurnakan layanan pemberitaan di media sosial. "Semua berproses, semua belajar," ujar Om Pram menutup evaluasinya.

Wartawan Senior Kompas: Berita Putusan Pengadilan Harus Mudah Dipahami

article | Berita | 2025-07-07 10:20:34

Jakarta -  Susana Rita (Kompas) dalam Perisai Badilum kali ini menyampaikan, ada kesamaan antara hakim dengan wartawan, yaitu subjek pekerjaannya adalah menulis. Hakim berkewajiban menulis putusan sedangkan wartawan menulis artikel. "Kesamaan kinerja dari hakim dan wartawan juga semakin jelas oleh karena hakim dan wartawan sama-sama diikat oleh kode etik dalam melaksanakan tugasnya", ucap wartawan senior Kompas tersebut.Berkaitan dengan tanggung jawab Hakim melalui putusan, Susana Rita, menekankan pernyataan dari hakim Lord Dennings bahwa hakim tidak hanya memberikan keadilan, melainkan juga harus memperhatikan kepentingan umum. Dalam hal ini, putusan tidak boleh serta merta hanya dapat dipahami oleh pihak bersengketa, tetapi juga harus dapat dipahami oleh publik melalui pemberitaan seputar putusan pengadilan.Wartawan Senior Kompas ini membongkar strategi teknik penulisan berita putusan pengadilan yang baik. “Pertama tentukan tema yang menarik, kemudian pahami audiensi pembaca, serta batasi ruang lingkup temanya”, terang Susana Rita. Ia mencotohkan tema menarik, misalnya tema yang mengangkat isu sosial, kemanusiaan, atau keadilan yang menyentuh masyarakat. Susana Rita memberikan catatan tambahan, agar penulisan berita tersebut semakin baik bagi pembaca. “(Berita tersebut) Dibuat secara komprehensif, ringkas maksimal 20-25 kata dan 3-6 kalimat dalam 1 paragraf serta hanya 1 ide dalam 1 paragraf”, ungkap Wartawan yang kerap disapa Mba Ana ini. Ia pun menerangkan gaya bahasa dan gaya penulisan dalam berita. “Gaya bahasa perlu menggunakan bahasa sederhana, komunikatif dan mudah dipahami. Kemudian (dalam penulisan berita) perlu menggunakan gaya bercerita, naratif, disusun mengalir dan runtutan. Gunakan analogi demi memudahkan pembaca memahami isu yang kompleks”, tambah Susana Rita.Susana Rita memberikan potret berita pengadilan yang menarik untuk ditulis. Diantaranya berita terkait kontroversi sebuah isu hukum, perkara unik yang menyentuh kemanusiaan, inovasi dalam tata kelola atau layanan pengadilan, dimensi historis suatu pengadilan (putusan-putusan lama), karakter perkara di pengadilan tertentu, tren penanganan perkara/putusan, karya ilmiah para hakim, kisah manusia dalam perjuangan melaksanakan tugas di daerah terpencil, dan putusan fenomenal/landmark decisions.Terakhir Wartawan Senior Kompas itu juga menjelaskan kriteria artikel/opini yang dapat terbit di Kompas. “Pertama tulisannya asli, bukan plagiasi. Kemudian belum dipublikasikan di media lain, lalu topiknya bersifat aktual. Selanjutnya substansinya yang dibahas menyangkut kepentingan umum. Artikel juga mengandung hal kebaruan yang belum pernah ditulis oleh penulis lain. Serta penyajiannya (opini) tidak berkepanjangan maksimal 700 kata atau 5.000 karakter”, tegas Susana Rita. (zm/np/fac/wi)

Perisai Badilum Eps 8: Pengadilan, Media, dan Keriuhan Netizen

article | Berita | 2025-07-07 09:20:54

Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan PERISAI Episode 8 pada Senin (07/07/2025). PERISAI kali ini mengangkat tema: “Pengadilan, Media, dan Keriuhan Netizen” dengan narasumber Wartawan Senior Kompas, Susana Rita, Redaktur Pelaksana Tempo, Stefanus Pramono dan Senior Manager PT Digivla Indonesia, Asep Rohimat serta dipandu Host, Redaktur Pelaksana DANDAPALA, Andi Saputra. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh satker se-Indonesia.“Sejak didirikan pada Maret 2015 lalu, pasang surut selama 10 tahun telah dilalui DANDAPALA. Dalam wujud digitalnya, DANDAPALA Digital yang baru genap mengudara 6 (enam) bulan telah menunjukkan statistik jumlah pengunjung lebih dari 1 juta visitors.Dalam sambutan sekaligus laporannya, Sesditjen Badilum melaporkan kinerja kanal dari DANDAPALA  juga telah menunjukkan peningkatan jumlah viewer yang sangat signifikan, baik kanal News, Opini, HistoryLaw, maupun kanal lainnya, ujarnya.Semua capaian tersebut tentu berkat kinerja tim redaksi dan dukungan dari seluruh kontributor dan humas juru bicara pengadilan seluruh Indonesia.Dalam momentum kegiatan Perisai kali ini, tentu diharapkan ada masukan-masukan terkait best practice dalam manajemen media dari para narasumber, sehingga DANDAPALA akan makin eksist”, pungkas Kurnia Arry Soelaksono.