Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Perkara Bidang Pertanahan Wilayah Indonesia Timur secara daring pada 9 s.d. 12 November 2026. Pemanggilan peserta dituangkan dalam Surat Nomor 2640/DJU/DL1.10/X/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto.
Berdasarkan lampiran surat tersebut, sebanyak 138 peserta dipanggil untuk mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 26 hakim tinggi, 76 ketua pengadilan negeri, 34 wakil ketua pengadilan negeri, dan 2 hakim pengadilan negeri. Para hakim tinggi berasal dari 13 pengadilan tinggi, antara lain PT Makassar, PT Denpasar, PT Kupang, PT Ambon, dan PT Jayapura. Adapun pimpinan pengadilan negeri yang dipanggil di antaranya berasal dari PN Makassar, PN Manado, PN Mataram, PN Sorong, PN Merauke, dan PN Serui.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara pelaksanaan daring pada Senin, 9 November 2026 pukul 09.00 WIB melalui Zoom, berupa pembukaan dan pengarahan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum. Selanjutnya, pada 9 dan 10 November 2026 peserta menjalani pembelajaran mandiri dengan metode blended learning dalam dua sesi melalui aplikasi Badilum Learning Center (BLC) dan menyelesaikan seluruh tahapan yang tersedia pada setiap sesi.
Baca Juga: MoU PN Kediri & BPN, Wujudkan Pembuktian Sederhana dalam Sengketa Tanah
Kegiatan inti bimtek dijadwalkan berlangsung pada Rabu–Kamis, 11–12 November 2026. Hari Rabu dibuka dengan laporan penyelenggara oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, dilanjutkan sambutan, pembukaan, dan pembinaan oleh Dirjen Badilum, serta pre test melalui BLC.
Usai pembukaan, materi pertama akan disampaikan oleh Hakim Agung Ketua Kamar Perdata MA RI, Yang Mulia Agus Subroto, S.H., M.Kn., dengan tema “Pemahaman Template Putusan Perdata dalam Menyusun Putusan Perdata yang Berkualitas dan Upaya Hukum Perdata”. Pada siang harinya, Purnabakti Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Dr. Zahrul Rabain, S.H., M.H., dijadwalkan membawakan materi “Permasalahan Sengketa Bidang Pertanahan dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan pada Pelaksanaan Eksekusi Sengketa Bidang Pertanahan”.
Hari Kamis sepenuhnya diisi materi dari pejabat/tenaga ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Seluruh sesi materi dipandu oleh moderator Irwanto, S.H., M.H., Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis. Rangkaian bimtek ditutup dengan uji komprehensif melalui BLC, kemudian sambutan dan penutupan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum.
Baca Juga: Quo Vadis: Anatomi Permohonan Pemeriksaan Perseroan
Peserta diminta melakukan konfirmasi kehadiran dan registrasi paling lambat Kamis, 5 November 2026 pukul 10.00 WIB, serta segera bergabung dalam grup WhatsApp kegiatan. Selama kegiatan, peserta mengenakan Pakaian Dinas Harian pada hari Rabu dan Batik Mahkamah Agung pada hari Kamis.
Melalui surat yang sama, Ditjen Badilum menegaskan bahwa dalam rangka mewujudkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI