Cari Berita

Badilum Perkuat Kompetensi Pimpinan Pengadilan dalam Sengketa Pertanahan

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-09-08 10:15:00
Dok. Ist

Jakarta – Kompleksitas dan tingginya dinamika sengketa pertanahan menjadi perhatian Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani perkara tersebut, Badilum membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perkara Bidang Pertanahan Wilayah Indonesia Barat yang dibuka secara daring, pada Selasa (08/09).

Kegiatan ini diikuti oleh 117 pimpinan pengadilan negeri dari berbagai wilayah di Indonesia. Para peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran yang dirancang secara bertahap sebelum pelaksanaan bimbingan teknis utama pada Kamis dan Jumat, 10-11 September 2026.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan respons terhadap banyaknya sengketa pertanahan yang masuk dan diperiksa oleh badan peradilan di Indonesia.

Baca Juga: MoU PN Kediri & BPN, Wujudkan Pembuktian Sederhana dalam Sengketa Tanah

Menurutnya, karakteristik sengketa pertanahan yang kompleks menuntut peningkatan kompetensi hakim dan aparatur teknis peradilan. Peran pimpinan pengadilan menjadi penting karena diharapkan dapat meneruskan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh kepada hakim serta tenaga teknis di lingkungan satuan kerja masing-masing.

“Peningkatan kompetensi melalui para pimpinan pengadilan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan,” ujar Hasanudin.

Sebelum mengikuti kegiatan utama, para peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran blended learning melalui aplikasi Badilum Learning Center (BLC) pada Selasa dan Rabu. Platform tersebut dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi hakim maupun tenaga teknis peradilan.

Hasanudin menjelaskan, penggunaan BLC juga menjadi bagian dari upaya Badilum untuk menciptakan proses pembinaan yang lebih transparan dan efektif.

“Dengan sistem pembelajaran yang terdokumentasi dan terukur, proses peningkatan kapasitas aparatur peradilan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkap Dr. Hasanudin.

Rangkaian bimtek pada Kamis dan Jumat mendatang akan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum perdata dan pertanahan. Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Agus Subroto dijadwalkan memberikan pemaparan kepada para peserta.

Selain itu, Purnabakti Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Sahrul Rabain juga akan berbagi pandangan dan pengalaman mengenai penyelesaian sengketa di bidang pertanahan.

Tidak hanya menghadirkan narasumber dari lingkungan internal Mahkamah Agung, Badilum turut mengundang perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Keterlibatan kementerian tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif teknis mengenai administrasi pertanahan sebagai salah satu aspek yang kerap berkaitan dengan perkara pertanahan di pengadilan.

Hasanudin mengingatkan para peserta agar tidak semata-mata mengikuti kegiatan untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, bimtek harus menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan adanya hubungan yang berkesinambungan antara peningkatan kompetensi dengan kualitas kinerja aparatur peradilan. Kompetensi yang semakin baik diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sengketa Tanah Kian Kompleks, 118 Hakim Dibekali Kompetensi Hadapi Perkara Pertanahan

“Dengan meningkatnya kompetensi, diharapkan meningkat pula kinerja. Ketika kinerja meningkat, pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” pesannya.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam menjawab tantangan penanganan perkara yang semakin kompleks, sekaligus memastikan pelayanan peradilan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan persoalan hukum di Indonesia. (wes/ayt/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…