Jakarta - Podcast Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Podium) kembali hadir dengan tema yang sarat makna bagi dunia peradilan, "Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)." Perbincangan podcast yang membahas SMAP tersebut telah tayang pada Senin (06/10/2025) melalui Kanal Youtube Ditjen Badilum.
Episode kali ini, menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Djauhar Setyadi, dan Anggota Pokja Manajemen Anti Penyuapan Bawas MA, Muhammad Iqbal Fanani, dengan dipandu oleh Host Sinta Gaberia Pasaribu.
Dalam penjelasannya, Djauhar Setyadi menegaskan penerapan SMAP di Mahkamah Agung tidak dapat dipisahkan dari blueprint MA 2010–2035 yang menekankan terwujudnya badan peradilan yang agung melalui prinsip court excellence.
Baca Juga: Sosok Mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro dan Kedekatannya dengan Pers
“Kunci excellence peradilan adalah integritas. Dengan adanya ISO 37001:2016 yang berlaku secara internasional, MA membentuk sistem bernama SMAP untuk mewujudkan lembaga beserta aparaturnya yang memiliki integritas,” ujar Djauhar, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dalam podcast tersebut turut dibahas pelaksanaan SMAP di lingkungan Mahkamah Agung. Selama ini, sejumlah satuan kerja (satker) ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan dengan berbagai pertimbangan. Namun, Djauhar mencatat adanya peningkatan kesadaran dari berbagai satker untuk mengajukan diri secara mandiri.
“Banyak satker kini berinisiatif mengajukan usulan penerapan SMAP. Tidak hanya pengadilan tingkat pertama, tetapi juga pengadilan tingkat banding, bahkan unit eselon I,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Iqbal Fanani menjelaskan dokumen usulan satker yang akan mengajukan SMAP antara lain adalah adanya komitmen pimpinan, laporan pelaksanaan terkait intergitas, sudah meraih WBK dan WBBM serta ada atau tidak laporan pengaduan dalam satker tersebut.
Lebih lanjut, Djauhar menekankan pentingnya implementasi SMAP yang menyentuh seluruh lapisan, baik internal maupun eksternal. Ia mencontohkan penerapan sederhana dalam lingkup internal yang sering luput dari perhatian.
“Ketika masih ada juru parkir di area pengadilan yang masih menerima bayaran parkir padahal di saat bersamaan sudah ada tertulis parkir gratis.”
Dalam sesi penutup, Djauhari menegaskan rohnya pengadilan adalah anti penyuapan, sehingga perlu dibentuk suatu sistem untuk mempertahankan roh itu.
“Melalui SMAP dapat membantu bagaimana caranya menjaga marwah peradilan yang mana sistem ini tidak bergantung dari satu orang namun melibatkan semuanya,” tuturnya.
Baca Juga: Tok! MA Batalkan Vonis Bebas Eks Kepala BPN Bangkalan di Kasus Korupsi Lahan Parkir
Ia juga mendorong penerapan SMAP tidak hanya menunggu penunjukan dari Kepala Badan Pengawasan namun juga satker dapat secara mandiri menerapkan SMAP dengan mempedomani e-learning SMAP dari Badan Pengawasan.
Seluruh perbincangan menarik dalam podcast ini dapat disaksikan secara lengkap di kanal YouTube Badilum, dengan link https://www.youtube.com/watch?v=4gxlAtPrHjk&list=PLo7vtYuYv2h3o1qWABjYpr5pkzUubIUBC (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI