Cari Berita

3.127 Hakim Telah Diprofiling Integritas, Jadi Basis Seleksi dan Promosi

Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor 2026-02-20 13:55:38
Dok. Ist.

Jakarta — Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) semakin gencar memperkuat sistem pengawasan internal melalui profiling integritas hakim dan aparatur peradilan.

Program ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pengawasan Nomor 39/BP/SK.PW1/VI/2024 tentang Standar Pelaksanaan Profiling Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan.

Profiling integritas tidak hanya menilai kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku. Data yang dihimpun juga kerap menjadi bahan awal dalam berbagai proses seleksi.

Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM

“Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi risiko pelanggaran, menilai kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku, serta menyediakan basis data yang komprehensif bagi pengambilan kebijakan pengawasan,” demikian dikutip dari Laporan Tahunan MA RI 2025 yang dirilis pada 10 Februari 2026.

Cakupan profiling meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 491 hakim dan aparatur diprofiling. Setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi 1.131 orang pada 2024, dan terus naik pada 2025 hingga mencapai 1.931 aparatur.

Secara keseluruhan, hingga akhir 2025 terdapat 3.553 aparatur yang telah diprofiling, termasuk 3.127 hakim atau sekitar 34 persen dari total hakim di Indonesia. 

Profiling integritas menyentuh tiga aspek mendasar. Yang pertama adalah aspek kejujuran menitikberatkan pada integritas finansial dan transparansi, termasuk potensi suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan keuangan negara, kolusi, nepotisme, hingga kepatuhan pelaporan LHKPN.

Kemudian aspek profesionalitas menilai bagaimana aparatur menjalankan tugas dan kewenangannya, mulai dari interaksi dengan pihak berperkara, kedisiplinan dan komunikasi kerja, kinerja, penyalahgunaan wewenang, hingga keberpihakan politik atau tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.

Sementara itu, aspek kesusilaan menyentuh perilaku pribadi yang dinilai mencerminkan kehormatan jabatan, seperti perilaku tidak pantas, perjudian, penyalahgunaan narkoba, tanggung jawab pribadi, hingga gaya hidup berlebihan.

Selain menjadi catatan pengawasan, data hasil profiling kini juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam berbagai proses seleksi dan pengembangan karier, termasuk fit and proper test hakim, pendaftaran diklat yang diselenggarakan oleh BSDK atau lokakarya oleh kelompok kerja (Pokja) MA, seleksi hakim yustisial, serta rekrutmen tim pengembang inovasi peradilan seperti Dandapala dan Marinews.

Besarnya jumlah hakim dan aparatur yang harus diprofiling menjadi tantangan tersendiri, mengingat keterbatasan tim profiling di Bawas MA. Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan profiling, Bawas beberapa kali menyelenggarakan pelatihan bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Kerja sama ini sejalan dengan mandat internasional dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang mendorong negara pihak memperkuat integritas dan mencegah peluang korupsi di lingkungan peradilan dengan tetap menghormati independensi hakim.

Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!

“Each State Party shall take measures to strengthen integrity and prevent opportunities for corruption among members of the judiciary, while respecting judicial independence.” (Setiap Negara Pihak wajib mengambil langkah-langkah untuk memperkuat integritas dan mencegah peluang terjadinya korupsi di kalangan aparatur peradilan, dengan tetap menghormati independensi peradilan),” sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) UNCAC.

Profiling integritas kini semakin melekat dalam berbagai proses pengawasan dan pengembangan karir aparatur peradilan. Dengan cakupan yang terus diperluas, mekanisme ini mendorong aparatur untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan perilaku pribadi yang sejalan dengan kehormatan jabatan. (Gillang/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…