Jakarta – Beban kerja hakim tidak bisa hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani. Hal ini ditegaskan Marco Fabri, peneliti dari National Research Council of Italy (CNR), dalam webinar internasional “Status dan Kesejahteraan Hakim: Perbandingan Indonesia–Italia dan Negara Lain” yang digelar Komisi Yudisial RI, Selasa (30/9).
Marco menjelaskan bahwa jumlah perkara (caseload) seringkali menipu, karena tidak selalu mencerminkan tingkat kesulitan sebenarnya. “One case might be simple, while another can take months of research and hearings,” ujarnya. Oleh sebab itu, Italia menggunakan case weighting system, yakni metode untuk menghitung workload hakim berdasarkan kompleksitas dan waktu penyelesaian kasus.
Dengan case weighting, setiap jenis perkara diberi bobot yang berbeda. Sistem ini memastikan distribusi perkara lebih adil antar hakim. “Case weighting provides a realistic picture of workload, not just numbers,” tegas Marco.
Baca Juga: Perubahan Iklim, Yurisprudensi dan Hukum Lingkungan Pakistan
Konsep ini telah dipublikasikan dalam CEPEJ Studies No. 28 dan jurnal internasional International Journal for Court Administration. Studi tersebut menunjukkan bahwa case weighting system membantu menjaga judicial well-being, mengurangi stress, sekaligus meningkatkan kualitas putusan.
Baca Juga: Success Story, Gender Based Violence Courts In Pakistan
Di Indonesia, penilaian kinerja hakim masih dominan fokus pada jumlah perkara yang diselesaikan. Menurut Marco, pendekatan case weighting bisa menjadi opsi reformasi manajemen peradilan. “Judges who are given a proportional workload will be in a better position to maintain integrity and deliver quality judgments,” jelasnya.
Pengalaman Italia menunjukkan bahwa kesejahteraan hakim (judicial welfare) tidak hanya ditentukan oleh jumlah perkara, tetapi juga bagaimana sistem mengatur workload management. Dengan mengadopsi prinsip case weighting, peradilan dapat berjalan lebih adil, efisien, dan tetap menjaga independensi hakim. (SNR/FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI