Jakarta – Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung resmi membuka kesempatan bagi para hakim di lingkungan peradilan umum untuk bergabung sebagai Hakim Yustisial pada Jumat (07/10).
"Perekrutan Hakim Yustisial dari lingkungan peradilan umum ditujukan untuk mendukung tugas dan fungsi BUA dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung," ujar Kepala BUA, Sobandi, dalam keterangannya pada surat pengumuman tersebut.
Menurut pengumuman resmi BUA, pendaftaran seleksi akan dibuka mulai 10 November 2025 dan ditutup pada 17 November 2025 pukul 16.30 WIB. Peserta yang berhak mendaftar adalah hakim peradilan umum dengan masa kerja sekurang-kurangnya lima tahun, serta telah menduduki jabatan Hakim Pratama Muda (golongan III/b). Selain itu, peserta juga wajib tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Baca Juga: Pimpinan MA dan Pakar Hukum Berkumpul Susun Kurikulum Pelatihan KUHP Baru
Seleksi diawali dengan tahap administrasi, yang meliputi pengumpulan sejumlah dokumen penting, antara lain:
- Curriculum Vitae,
- Hasil uji kemahiran bahasa Inggris (maksimal lima tahun terakhir) dengan nilai minimal TOEFL PBT 550 atau setara,
- Motivation Letter sesuai templat yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/SeleksitertulisHYBUA.
Seluruh dokumen seleksi administrasi wajib diunggah melalui tautan https://bit.ly/Hybua2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 21 November 2025. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahap wawancara, yang dijadwalkan berlangsung pada 24–25 November 2025.
Untuk memperoleh informasi tambahan, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Hakim Yustisial BUA MA melalui surel:
Baca Juga: Kepala BUA MA: Terkait Kesejahteraan Kepaniteraan Telah Diusulkan Ke Pemerintah
???? seleksihybua2025@mahkamahagung.go.id
Dengan dibukanya rekrutmen ini, BUA Mahkamah Agung berharap dapat menghadirkan lebih banyak hakim yang berkompeten dan berintegritas untuk mendukung tata kelola administrasi peradilan yang modern dan akuntabel.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI