Jakarta – DANDAPALA bersama Komisi Yudisial (KY) memantapkan langkah kolaborasi untuk memperluas edukasi mengenai integritas dan etika aparatur peradilan. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026) ini menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama kedua pihak untuk mendekatkan fungsi dan peran KY kepada masyarakat serta lingkungan peradilan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pranata kehumasan Komisi Yudisial, Wakil Pemimpin Redaksi DANDAPALA, para redaktur pelaksana, redaktur, serta sejumlah kontributor DANDAPALA. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan gagasan dan memetakan bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan.
Wahyu Iswantoro menyampaikan bahwa rencana kerja sama DANDAPALA dengan KY telah melalui pemetaan awal. Salah satu gagasan utama yang mengemuka adalah pentingnya membumikan integritas, sehingga tidak berhenti sebagai nilai normatif atau slogan, tetapi benar-benar dipahami, dibiasakan, dan dijalankan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca Juga: Kolaborasi Hakim, Kunci Meningkatkan Integritas Peradilan
“Integritas harus dibumikan dan dibiasakan supaya konsisten,” ujar Wahyu Iswantoro.
Baca Juga: Intip Kesiapan PN Singkawang Menuju Predikat Paripurna Ampuh
Pemilihan KY sebagai mitra kolaborasi juga berkaitan dengan komitmen menjaga independensi. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengangkat fungsi dan peran KY secara lebih luas, sekaligus menjembatani pemahaman publik mengenai pengawasan perilaku hakim dan pentingnya menjaga kehormatan serta keluhuran martabat peradilan.
Ke depan, kolaborasi DANDAPALA dan KY diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur peradilan agar senantiasa menjaga integritas dan menerapkan kode etik serta pedoman perilaku dalam menjalankan tugas. (zm/wi/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI