Cari Berita

Di Forum OECD Istanbul, Ketua MA Bicara Ukuran Peradilan Berkualitas

Bintoro W Prasojo - Dandapala Contributor
2026-10-23 06:55:45
Dok. Ist

Istanbul, Turki – Banyaknya perkara yang tuntas belum cukup untuk menilai berhasil tidaknya sebuah sistem peradilan. Pandangan itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. Sunarto, ketika menjadi penanggap pada Roundtable III “Measuring What Matters – Outcomes, Performance and Productivity in Justice” dalam rangkaian OECD Justice Leaders’ Dialogue di Istanbul, Turki.

Menurut Ketua MA, mutu pelayanan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat juga harus ikut dinilai. Ada tiga capaian yang ia tekankan sebagai tolok ukur: akses keadilan yang terbuka secara adil dan setara, efektivitas kepastian hukum, dan tumbuhnya kepercayaan publik berkat peradilan yang berintegritas, independen, dan akuntabel.

Kehadiran di Istanbul merupakan pemenuhan undangan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sekaligus menjadi kali pertama MA RI ambil bagian dalam dialog para pemimpin peradilan tersebut. Ketua MA didampingi Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, dan Staf Khusus Ketua MA, Astriyani. Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, turut bergabung dengan rombongan.

Baca Juga: Tiga Istilah, Dua Rezim, dan Satu Garis Batas dalam Perkara Transfer Pricing

Kesempatan itu juga dipakai MA untuk menyatakan dukungan atas upaya Indonesia menjadi anggota OECD. “Proses aksesi Indonesia ke OECD menjadi kesempatan lebih lanjut untuk memperkuat peradilan yang independen, berintegritas, dan mudah diakses oleh semua orang.”

Partisipasi ini sekaligus membuka jalan bagi kolaborasi MA dan OECD yang lebih dekat untuk memperkuat tata kelola peradilan, salah satunya lewat pendalaman konsep People-Centred Justice yang dikembangkan OECD.

Sebelum forum di Istanbul, MA sudah lebih dulu terlibat dalam agenda aksesi tersebut. Awal Oktober lalu, MA mengikuti rangkaian technical review dan Fact-Finding Mission untuk bidang tata kelola publik, dengan fokus pada Access to Justice dan People-Centred Justice System.

Di hadapan tim OECD kala itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Andi Julia Cakrawala, menyatakan jajaran peradilan siap memberikan gambaran lengkap tentang kemajuan sekaligus tantangan yang dihadapi peradilan Indonesia. Tim OECD dipimpin Tatyana Teplova (Head of Global Partnerships, Inclusion and Justice Division) dan Chloé Lelièvre (Head of Justice & Rule of Law Unit). Tim tersebut memberikan apresiasi atas sikap terbuka MA ketika membahas sejumlah materi, di antaranya independensi yudisial, e-Court sebagai wujud digitalisasi peradilan, serta efektivitas layanan bagi warga kurang mampu melalui layanan prodeo, sidang di luar gedung, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Baca Juga: Misi Pencari Fakta OECD Sambangi Yogyakarta, MA Perlihatkan Layanan Inklusif

Delegasi OECD juga menyambangi D.I. Yogyakarta untuk meninjau kondisi di lapangan. Di provinsi itu, tim OECD berdialog dengan para pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, lalu mengamati dari dekat praktik peradilan inklusif di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Di PN Yogyakarta, delegasi melihat sejumlah fasilitas bagi kelompok rentan, mulai dari sarana untuk penyandang disabilitas dan ruang sidang anak hingga Ruang Posbandis Kortipid (Pos Bantuan Disabilitas dan Korban Tindak Pidana). Layanan inovatif ini dijalankan bekerja sama dengan LPSK, KPAID, dan organisasi masyarakat sipil SAPDA. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…