Da Nang, Vietnam – Mahkamah Agung Republik Indonesia menawarkan tiga usulan untuk memperkuat penyelesaian sengketa perdata dan komersial lintas batas dalam 4th ASEAN–China Justice Forum di Da Nang, Vietnam, pada 10 Oktober 2026. Forum yang digelar Mahkamah Rakyat Agung Vietnam ini bertema "Enhancing Regional Judicial Cooperation in the Context of International Integration and the Digital Era".
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., yang memimpin delegasi Indonesia. Rombongan beranggotakan Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana), Hidayat Manao, S.H., M.H. (Ketua Kamar Militer), Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M. (Staf Khusus Ketua MA RI), serta Suhendar selaku ajudan.
Pada sesi pertama, Suharto menggambarkan bobot kemitraan ASEAN–Tiongkok yang mencakup hampir 25 persen PDB global dengan populasi kurang lebih dua miliar jiwa. Nilai perdagangan kedua kawasan baru pada 2025 menembus USD 1 triliun. Menurutnya, keterpaduan ekonomi pada skala tersebut mesti diikuti keterpaduan sistem penyelesaian sengketanya.
Baca Juga: The Compendium of Good Practices in Adjudicating Trafficking in Persons (TIP) Cases in ASEAN
Ia lalu menjabarkan reformasi domestik: e-Court dan e-Litigasi, pembaruan undang-undang kepailitan dan PKPU dengan acuan UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, serta pengembangan kapasitas hakim lewat CACJ. Usulannya:
1. penyederhanaan kerangka saling pengakuan dan eksekusi putusan komersial;
2. pedoman bersama soal autentikasi serta keberterimaan bukti digital lintas batas; dan
3. dialog teknis guna merintis pemahaman regional mengenai kepailitan lintas batas.
ASEAN–China Justice Forum merupakan wadah bagi mahkamah agung negara-negara ASEAN dan Mahkamah Rakyat Agung Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk dialog dan kerja sama peradilan tingkat tinggi. Tiga edisi sebelumnya (2014, 2017, dan 2022; yang terakhir secara hibrida) seluruhnya diadakan di Nanning, Daerah Otonom Guangxi Zhuang, RRT. Edisi Da Nang menjadi yang pertama di luar Tiongkok sekaligus yang pertama dengan negara ASEAN sebagai tuan rumah, seiring peringatan lima tahun Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN–Tiongkok.
Peserta datang dari 12 lembaga peradilan: Vietnam, RRT, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Timor-Leste. Nguyen Van Quang (Ketua Mahkamah Rakyat Agung Vietnam) dan Zhang Jun (Presiden Mahkamah Rakyat Agung RRT) membuka jalannya forum.
Di penghujung acara, forum mengesahkan Joint Statement of the 4th ASEAN–China Justice Forum dalam bahasa Inggris dan Mandarin. Peserta menyatakan kerja sama yudisial kian krusial bagi fondasi hukum yang kuat dan iklim kolaborasi yang transparan serta stabil. Mereka juga bersepakat terus memperdalam kerja sama penanganan perkara pidana, perdata, dan komersial pada era digital, dengan cara-cara baru yang selaras dengan hukum nasional serta perjanjian internasional tiap negara.
Dalam pertemuan bilateral, delegasi dan Mahkamah Rakyat Agung RRT, dipimpin Zhang Jun, menjajaki penguatan kerja sama yang sudah lama terjalin. Suharto menginformasikan bahwa 15 hakim Indonesia kini mengikuti program doktoral (S3) berbekal beasiswa di Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), Chongqing. Kedua pimpinan sepakat melanjutkan pembahasan pada level teknis supaya rencana kolaborasi bisa dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bilateral yang lebih konkret.
Baca Juga: Laporan dari Bangkok: MA RI dan MA Thailand Sukses Gelar Workshop TPPO
Dalam pertemuan dengan Mahkamah Rakyat Agung Vietnam, Deputy Chief Justice Pham Quoc Hung memandang relasi kedua negara yang sangat baik membuka peluang lebar bagi peningkatan kerja sama yudisial. Suharto secara khusus mengutarakan kebutuhan pihaknya akan informasi mengenai International Financial Center Court, pengadilan yang baru berdiri di Da Nang. Alasannya, Undang-Undang Pusat Finansial Internasional yang baru disahkan di Indonesia juga memerintahkan dibentuknya Pengadilan PFI. Kedua negara sama-sama bertradisi civil law sehingga perlu bertukar gagasan demi hasil optimal.
KBRI Hanoi yang dipimpin Duta Besar Adam M. Tugio memberikan dukungan teknis dan pendampingan langsung kepada delegasi selama kegiatan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen peradilan Indonesia untuk aktif di tingkat kawasan, baik secara multilateral melalui CACJ dan ASEAN–China Justice Forum maupun secara bilateral bersama mitra strategis. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI