Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto, menyampaikan sambutan dalam acara “Penyerahan Penghargaan AMPUH dan Penilaian Kinerja di Lingkungan Peradilan Umum serta Penganugerahan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2025”, yang digelar di Aula Lantai 12 Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, pada Rabu, (17/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Myanto memaparkan tujuan Program AMPUH sebagai instrumen peningkatan mutu peradilan, serta mengenai 4 (empat) objek penilaian AMPUH yang selama ini menjadi bahan evaluasi penilaian pada satuan kerja.
Lebih lanjut disampaikan Bambang, kegiatan penyerahan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan refleksi atas capaian kinerja satuan kerja peradilan, bentuk apresiasi terhadap dedikasi aparatur peradilan, sekaligus pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya peradilan yang terpercaya. Oleh karena itu, kegiatan ini mengusung tema “Dengan Kinerja dan Inovasi Layanan Berintegritas, Kita Wujudkan Pengadilan Terpercaya.”
Baca Juga: Memastikan AMPUH untuk Pengadilan Unggul dan Tangguh
“Kegiatan ini merupakan sebuah refleksi atas capaian, apresiasi terhadap dedikasi, dan pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya peradilan terpercaya,” ujar Bambang di hadapan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bambang Myanto menjelaskan bahwa objek penilaian AMPUH meliputi seluruh objek pengawasan sebagaimana diatur dalam Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Peradilan, antara lain :
- Manajemen peradilan;
- Administrasi perkara dan persidangan termasuk pelaksanaan eksekusi;
- Administrasi umum dan keuangan; serta
- Kinerja pelayanan publik, termasuk pelaksanaan pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Usung Tema ‘Angkringan dan Kesederhanaan’, PN Purwodadi Lepas 9 Cakim
Penilaian AMPUH dilakukan melalui asesmen elektronik berbasis checklist, didukung dengan monitoring CCTV, asesmen kinerja, serta penilaian layanan yang dilakukan secara langsung. Dari proses tersebut, satuan kerja peradilan akan memperoleh hasil penilaian dengan kategori Paripurna, Unggul, Utama, Baik, dan Cukup.
“Dimana pada tahun 2025, dari total 416 satuan kerja di lingkungan peradilan umum, yang berhasil memperoleh predikat unggul adalah 139 satuan kerja 6 yang terdiri dari 30 Pengadilan Tinggi dan 109 Pengadilan Negeri,” ungkapnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI