Cari Berita

Ditjen Badilum Gelar Asesmen Sertifikasi Mutu AMPUH Pada PT Jateng

article | Berita | 2025-05-20 19:30:41

Semarang- Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dilaksanakan acara Pembukaan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh) Pengadilan Tinggi Jawa Tengah oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dalam penandatanganan nota kesepahaman sebagai pihak pertama adalah Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan pihak kedua adalah Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. yang dijadikan landasan pelaksanaan sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Badan Peradilan Umum.Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada pengadilan yang telah memenuhi standar kualitas dan kinerja yang tinggi.Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pengadilan, serta memberikan pengakuan kepada pengadilan yang telah memenuhi standar kualitas yang tinggi. Kriteria penilaian untuk sertifikasi ini antara lain terkait kualitas pelayanan, efisiensi dan efektivitas proses persidangan, Integritas dan akuntabilitas, kepuasan pengguna layanan serta inovasi dan pengembangan.Manfaat dari sertifikasi ini antara lain yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, meningkatkan kualitas dan kinerja pengadilan, memberikan pengakuan kepada pengadilan yang telah memenuhi standar kualitas yang tinggi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses persidangan.Assesment AMPUH yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting selain diikuti oleh pimpinan juga diikuti oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta para operator. Setelah pembukaan, masing – masing bagian di assessment oleh asessor masing-masing melalui fitur breakout room, sehingga proses assesment menjadi lebih cepat, mudah dan terfokus. Selain itu, terdapat pula sesi mobile yakni operator join zoom melalui HP dan berkeliling untuk menunjukkan kondisi dan sarana prasarana yang ada pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.Dengan demikian, Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh oleh Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI merupakan sebuah penghargaan yang prestisius dan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja pengadilan di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah selalu berkomitmen untuk menjadi lebih baik dan memperbaiki yang temuan-temuan untuk menjadi yang terbaik.

Memastikan AMPUH untuk Pengadilan Unggul dan Tangguh

article | Surat Ahmad Yani | 2025-02-10 10:20:14

Tidak terasa program Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh atau AMPUH akan berulang tahun di bulan ini. Sejak mulai diberlakukan tahun lalu (13/02/2024), dari 416 satuan kerja terdapat 62 satuan kerja yang terdiri dari 20 Pengadilan Tinggi dan 42 Pengadilan Negeri telah memperoleh predikat Unggul.AMPUH merupakan kelanjutan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan yang telah berlangsung sejak 2014. Kebutuhan akan peningkatan sistem dan pelaksanaan yang selaras dengan kebijakan dalam peningkatan mutu layanan dan kinerja pengadilan di lingkungan peradilan umum, maka pada usia genap 10 tahun APM menjelma menjadi AMPUH.Sebagai salah satu bentuk pembinaan DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum, AMPUH mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan baik Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri. Penerapan tugas pokok dan fungsi, kinerja serta pelaksanakan pelayanan menjadi ruang lingkup penilaian dalam program AMPUH.Pedoman, lembar asesmen, formulir pendukung berupa lembar ketidaksesuaian, laporan hasil asesmen maupun standar operasional prosedur disiapkan untuk itu. Melalui Keputusan DIrektur Jenderal Badilum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tanggal 13 Pebruari 2024 segala sesuatu terkait program AMPUH dipersiapkan. Termasuk dan tidak terbatas penyediaan aplikasi si AMPUH untuk memudahkan penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi.Dalam penilaiannya, AMPUH bukanlah ujian yang dengan sistem kebut semalam akan dapat menghasilkan nilai baik. Sebagai sebuah siklus manajemen, langkah dan tahapan pelaksanaan harus secara konsisten dijalankan sesuai dengan urutan dan tata tertib yang telah ditentukan.Di tahun kedua penerapannya, DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui surat nomor 42/DJU/OT1.6/I/2025 tanggal 10 Januari 2025 telah menerapkan jadwal kegiatan AMPUH Tahun 2025. Setidaknya terdapat sembilan kegiatan, dari sertifikasi asesor, pelaksanaan pengawasan antar bidang, pemenuhan dokumen, pelaksanaan asesmen baik oleh Badilum maupun Pengadilan Tinggi, pelaksanaan rapat penilaian oleh Pengadilan Tinggi dan disusul Badilum, sampai dengan penyerahan sertifikat dan pengiriman SK Nilai AMPUH untuk seluruh satuan kerja.Selain terpenuhinya standar penilaian, tidak ada berkas perkara yang hilang, ketertiban keuangan serta persoalan integritas berupa tidak ada operasi tangkap tangan maupun pungutan liar maka satuan kerja diberikan predikat sebagai berikut:  PREDIKAT PT PN IA Khusus & IA PN IB & II UNGGUL 850 – 1000 825 – 900 800 – 850 UTAMA 775 – 849 750 – 824 750 – 799 BAIK 700 – 774 700 – 749 700 – 749 CUKUP 650 – 699 650 – 699 650 – 699 Selain predikat tersebut di atas, masih terdapat satu predikat yang akan diberikan. PARIPURNA, yaitu bagi satuan kerja yang dinilai meraih predikat Unggul selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. SIap untuk unggul dan tangguh? (SEG)