Banda Aceh, Kamis 24 Juli 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh melaksanakan kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya, Ketua PN Banda Aceh Teuku Sarafi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesor dan menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola peradilan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Top! PT Banda Aceh Raih Indeks Persepsi Anti Korupsi 98,5 Persen
“Asesmen ini bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi sebagai cermin evaluasi diri menuju pengadilan yang unggul, tangguh, dan berintegritas,” ujarnya.
Tim Assesor dari Ditjen Badilum dipimpin oleh Chandra, selaku Ketua Tim, bersama dua orang anggota yakni Ida Bagus Swardana Putra dan Iqram Fardilah.
Proses asesmen juga turut didampingi oleh para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang berperan sebagai Assesor, yaitu H. Akhmad Sahyuti, Irwan Efendi, Ayumi Susriani dan Rahmawati, S.H.
“Kehadiran tim asesor ini menjadi bagian dari upaya penguatan mutu kelembagaan serta peningkatan standar pelayanan pengadilan pada PN Banda Aceh,” tegas Ketua PN Banda Aceh
Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan penghargaan yang diberikan oleh Ditjen Badilum kepada pengadilan yang telah memenuhi standar kualitas dan kinerja tinggi. Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan manajemen pengadilan, sekaligus memberikan pengakuan kepada pengadilan yang telah menunjukkan capaian luar biasa dalam kinerja dan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor, Chandra, dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan yang bertujuan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas lembaga peradilan.
“Kami datang bukan untuk menghakimi, tapi sebagai wujud evaluasi dan pembinaan agar Pengadilan Negeri Banda Aceh dapat semakin baik, semakin optimal dalam melayani masyarakat, serta mampu memenuhi harapan publik terhadap peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Pelaksanaan Asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Banda Aceh berlangsung dengan lancar dan tertib. Selain melakukan penilaian berdasarkan checklist AMPUH, Tim Asesor juga melakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Banda Aceh guna memastikan implementasi nyata dari prinsip-prinsip pelayanan prima.
Kegiatan ditutup dengan closing meeting yang berlangsung hangat dan penuh apresiasi.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Asesor menyampaikan terima kasih atas kesiapan, keterbukaan, dan semangat dari seluruh jajaran Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam mengikuti seluruh tahapan asesmen.
Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda
“Catatan evaluatif yang bersifat perbaikan turut disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan menuju standar mutu yang lebih tinggi,” tutupnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI