Denpasar – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar kegiatan sosialisasi e-eksaminasi putusan dan Badilum Learning Center (BLC) di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara Hybrid di Ruang Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, Jl. Tantular Barat No.1, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Tim, Kota Denpasar yang diikuti oleh 7 satuan kerja Pengadilan Negeri (PN) yang berada di wilayah hukum PT Denpasar.
Materi Sosialisasi Badilum Learning Center (BLC) disampaikan oleh Kasi Evaluasi dan Rasionalisasi, Diendy Putera Pramana, S.H., M.M. Dalam pemaparannya, Diendy Putera Pramana menyampaikan latar belakang BLC diadakan dikarenakan pembelajaran diklat para hakim masih menunggu antrian namun tetap juga belum dipanggil.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
“Tim Pokja berkolaborasi untuk menghasilkan solusi agar hakim dapat meningkatkan kompetensi. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyediakan platform yang baik untuk hakim menambah ilmu tanpa harus didampingi. Bimbingan teknis ini hanya untuk sebagai bekal bukan untuk memberikan kompetensi”, tuturnya.
BLC merupakan platform berbasis web yang dirancang untuk pendistribusian materi pembelajaran digital secara daring, yang terdiri dari blended learning, micro learning, serta kuis dan penugasan. Maksud dan tujuan dari BLC adalah:
1. Meningkatkan kualitas kompetensi
2. Pemerataan akses pengetahuan dan kompetensi
3. Pengukuran penilaian sebagai rapot hakim dan tenaga teknis
4. Menjadikan BLC sebagai salah satu pusat pengembangan kompetensi
Dalam akhir pemaparannya disampaikan pula kegiatan yang telah dilaksanakan BLC, “Hakim Angkatan IX telah melasanakan pembelajaran daring sebanyak 2 (dua) kali sembari menunggu Diklat SPPA dan Mediasi. Hal ini merupakan rekor karena Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah menyelenggarakan bimtek untuk 900-an orang hakim. Hakim Angkatan IX tersebut sudah dibekali sehingga dapat memperkirakan apa yang dapat mereka lakukan saat menerima perkara.”
Pemaparan ditutup dengan informasi mengenai panduan BLC dan informasi kontak Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum jika para hakim kesulitan dalam mengakses Badilum Learning Center (BLC). (Intan Hendrawati dan Bintoro Wisnu Prasojo/al/fac)
Baca Juga: Resmi Rilis di HUT MA Ke-80: BLC Sukses Digunakan 900 Peserta Micro Learning SPPA
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI