Denpasar – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar kegiatan sosialisasi e-eksaminasi putusan dan Badilum Learning Center (BLC) di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini berlangsung secara Hybrid di Ruang Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, Jalan Tantular Barat Nomor 1, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Tim, Kota Denpasar yang diikuti oleh 7 satuan kerja Pengadilan Negeri (PN) yang berada di wilayah hukum PT Denpasar.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua PT Denpasar, Bambang Heri Mulyono, yang dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, dan Kasubdit Mutasi Panitera & Jurusita, Junaedi Kamaludin, Kasi Evaluasi dan Rasionalisasi, Diendy Putera Pramana, Kasi Peningkatan Mutu Hakim Subdirektorat Pengembangan, Revina Yulianti, dan Kasi Peningkatan Mutu Panitera dan Jurusita, Tietie Pudji Utami beserta tim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan sosialiasi Badilum terhadap 15 inovasi yang dicanangkan dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga teknis dan akuntabilitas hakim di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Ada momen lucu saat Ketua PT Denpasar, Bambang Heri Mulyono, menyuruh para peserta yang hadir untuk maju kedepan “Silahkan maju kedepan, karena yang di depan pun dapatnya minum sama sama air putih” kelakar beliau.
“Badilum sudah ada pola bimtek yang baik dengan menggunakan BLC sebagai pola tatap muka,” apresiasi Ketua PT Denpasar, yang dahulu menjabat sebagai Kepala BSDK MA RI atas Badilum Learning Center (BLC)
Ketua PT Denpasar menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin yang harus diingat sebagai inti e-eksaminasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kualitas putusan
Peran panitera pengganti dan jurusita sangat penting. Di wilayah Bali terkadang e-summons belum dicek sah atau tidaknya. Sah atau tidaknya panggilan tersebut berpengaruh terhadap putusan. Begitu pula dengan berita acara sidang sehingga peran panitera pengganti dan jurusita penting untuk kualitas putusan. Hakim juga harus menguasai substansinya secara baik.
2. Peningkatan kapasitas dan integritas hakim
3. Ketelitian dalam pembuatan putusan
Perbedaan nilai penulisan putusan saat terjadi kesalahan ketik sehingga harus cross check putusan
4. Fungsi monitoring dan evaluasi
Jika ada kesalahan penting untuk segera dievaluasi untuk mencegah kesalahan berulang.Apresiasinya kepada Badilum karena telah mendengar aspirasi dari daerah, khususnya atas kepercayaan menjadi tuan rumah BLC (Badilum Learning Center) dan menyambut positif implementasi e-eksaminasi.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, menyambut apresiasi dari Ketua PT Denpasar. “BSDK telah melakukan kegiatan pembelajaran learning sejak tahun 2012. Saat ini Badilum juga telah melaksanakan pembelajaran mandiri dan tatap muka tersebut yang bisa diakses kapan saja oleh warga peradilan. Ini lah kekosongan yang hendak kita isi,” tuturnya.
Pembelajaran dalam BLC tersebut sifatnya adalah micro-learning, sedangkan pembelajaran yang cakupannya luas merupakan peran dari BSDK. Nantinya, ketika PT melakukan bimtek juga dapat terlaksana di BLC dan semuanya akan terdata di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Konsep awal eksaminasi adalah putusan yang diunggah secara acak di direktori putusan akan dilakukan penilaian. Namun saat ini masih diunggah dan dipilih oleh hakim yang bersangkutan yang dieksaminasi. Eksaminatornya merupakan Hakim Tinggi. Ada 39 Hakim Tinggi dan 166 Hakim Tingkat Pertama di Wilayah PT Denpasar.
“Sebelumnya Ketua PT Denpasar mengusulkan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum untuk mengadakan sistem mentoring. Rencananya nanti hakim tinggi akan menjadi mentor sehingga hakim yang bersangkutan akan membaca catatan-catatan pada aplikasi e-eksaminasi”, lanjut Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin.
Berkaitan dengan pengembangan mutu hakim, selanjutnya akan ada 14 item untuk indikator kinerja dari hakim serta 12 item untuk indikator potensi, pengembangan diri, dan prestasi.
“Kualitas hakim bukan seberapa banyak memutus akan tetapi apakah putusannya dapat mencerminkan keadilan di masyarakat, bagaimana dampaknya di masyarakat”, tutup Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum dalam pembukaan Sosialisasi e-Eksaminasi dan BLC di PT Denpasar. (Intan Hendrawati/Bintoro Wisnu Prasojo/al/fac)
Baca Juga: Buka Bimtek Mandiri, Badilum Sosialisasikan BLC di Pengadilan Tinggi Gorontalo
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI