Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) berkomitmen dalam rangka memastikan kesesuaian dan ketepatan pelasanaan penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dengan mengundang Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) pada hari Kamis (21/5).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilum, turut hadir perwakilan tim penilaian mandiri SPIP Badilum, perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai peserta.
“Kegiatan ini ditujukan sebagai salah satu upaya bersama dalam meningkatkan level maturitas SPIP di level Mahkamah Agung.” Bunyi release yang diterima oleh Tim Dandapala.
Baca Juga: Simak! Ini 20 Alasan PT Pontianak Bebaskan WN China di Kasus Tambang Emas
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan adalah Eka Sari Kurniawati selaku auditor ahli muda pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai tata cara pengisian eviden dan uji petik terkait eviden yang telah diberikan untuk dilakukan penilaian, serta mengenai pengisian kertas kerja penilaian mandiri yang telah disediakan.
Baca Juga: PN Lubuk Pakam Perkuat Tata Kelola Lewat Sosialisasi BerAKHLAK, SPIP, dan SAKIP
Sebagaimana diketahui, SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran.
Adapun penerapan SPIP bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan Lembaga dapat mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efesien, transparansi, dan akuntabel. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI