Cari Berita

Dr Taqwadin: Peran Strategis Kehumasan dalam Membangun Citra Pengadilan

Taqwadin - Dandapala Contributor 2025-08-12 18:25:15
Dok. Pribadi.

Banda Aceh. Keberadaan Humas pada lembaga peradilan memegang peranan penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara pengadilan dan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr. Taqwaddin Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kepada Tim DANDAPALA Selasa sore 12/8/2025.

Dalam keterangannya, Taqwaddin menegaskan bahwa idealnya setiap pengadilan, baik Pengadilan Negeri (PN) maupun PT, memiliki unit kehumasan yang aktif dan profesional.

Humas bukan sekadar juru bicara, melainkan elemen penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan membangun citra lembaga peradilan, ujar Taqwaddin.

Baca Juga: Mahkota Hakim dan Strategi Kehumasan Pengadilan

Menurutnya ada lima fungsi utama Humas Pengadilan:

Pertama, menunjang aktivitas pimpinan dalam mencapai tujuan bersama.

Kedua, membina hubungan harmonis dengan Forkopimda, namun tetap harus menjaga independen dan kemandirian lembaga.

Ketiga, mengidentifikasi opini masyarakat.

Keempat, menjembatani harapan publik dan menyampaikannya kepada pimpinan.

Dan kelima, membangun citra positif pengadilan melalui media.

“Kelima fungsi ini harus diemban oleh tim Humas yang solid dan komunikatif, agar eksistensi pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,” lanjutnya.

Taqwaddin juga menyoroti kecenderungan media yang lebih sering mengangkat pemberitaan seputar penyidikan oleh Kepolisian atau tuntutan dari Kejaksaan, sementara putusan hakim, yang sejatinya merupakan puncak dari proses peradilan, kerap kurang mendapat ruang dalam pemberitaan.

"Padahal eksekusi hukum dilakukan berdasarkan putusan hakim, bukan pada tuntutan jaksa semata. Ini yang harus lebih diangkat ke publik," ungkapnya.

Sebagai bentuk solutif, Taqwaddin mendorong seluruh Humas pengadilan, khususnya di Aceh untuk membangun hubungan yang erat dan berkelanjutan dengan para jurnalis.

“Kolaborasi yang baik antara pengadilan dan media akan menciptakan pemberitaan yang berimbang dan informatif bagi masyarakat luas,” tambah Taqwadin.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan data frekuensi pemberitaan terkait PT Banda Aceh di media massa eksternal, yaitu sebanyak 704 kali pada tahun 2022, 723 kali pada tahun 2023, 668 kali pada tahun 2024, dan 242 kali sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Baca Juga: Peran Humas Sebagai Penjaga Citra MA di Era Keterbukaan Informasi

Ia juga menyampaikan pentingnya transparansi dan akses terhadap informasi di era keterbukaan saat ini.

"Kami berharap ke depan, frekuensi dan kualitas pemberitaan tentang putusan pengadilan dapat terus ditingkatkan. Ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat," tutup Taqwaddin.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI