Cari Berita

Ketua MA: Setop Pelayanan untuk Pimpinan Pengadilan/Mahkamah Agung!

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-04-16 12:15:38
Ketua MA Prof Sunarto (dok.dandapala)

Tanjung Karang- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menyatakan punya mimpi besar yang belum terwujud yaitu menghilangkan pelayanan yang bersifat transaksional. Salah satu caranya dengan menghentikan pelayanan ke pimpinan pengadialan/pimpinan MA.

“Mimpi kami adalah mimpi yang besar, bagaimana menghilangkan pelayanan yang bersifat transaksional oleh aparatur badan peradilan. Itu mimpi besar kami,” kata Prof Sunarto.

Hal itu disampaikan saat memimpin purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Lampung, Asnahwati di Gedung PT Tanjung Karang, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Dirjen Badilum Tegaskan Pesan Ketua MA: Setop Jamu Pimpinan MA!

Hadir dalam acara itu Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suharto dan Ketua Muda MA bidang Pidana Prim Haryadi. Ikut hadir juga Panitera MA Heru Pramono dan Sekretaris MA Sugiyanto. Juga Dirjen Badilum Bambang Myanto. Serta hakim tinggi dan para pimpinan pengadilan seluruh Lampung.

“Kalau pelayanan yangg bersifat transaksional sudah bisa diilangkan, paling tidak diminimalisasi,  maka tidak ada lagi berita-berita negatif yang menhujat kita di beberapa media. Untuk itu kami akan bekerja keras, pimpinan Mahkamah Agung untuk mewujudkan agar pelayanan diberikan aparatur pengadilan tidak bersifat transaksional,” ucap Prof Sunarto.

Untuk mewujudkan mimpi itu, dibenahi dulu dari puncak pimpinan.

“Piramida pelayanan dibalik. Pelayanan yang diberikan aparatur pengadian bukan untuk melayani pimpinan pengadilan atau pimpinan Mahkamah Agung, tetapi harus diberikan kepada pencari keadilan,” beber Prof Sunarto.

Baca Juga: Ketua Pengadilan Negeri se-Bali Deklarasi Pakta Integritas di Depan Eksekutif dan Legislatif

Prof Sunarto menyatakan, masalah sekarang banyak aparatur pengadilan yang sibuk melayani pimpinan pengadilan. Sehingga mengabaikan pelayana kepada pencari keadilan.

“Untuk itu dicamkan baik-baik, direnungkan. Jangan ada lagi pelayanan untuk pimpinan pengadilan, pimpinan Mahkamah Agung. Tapi pelayanan yang harus diberikan adalah kepada pencari keadilan,” tegas Prof Sunarto.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum