Cari Berita

November Mendatang, 251 Hakim Ikuti Asessment Calon Pimpinan PN Kelas II

Bagus Mizan - Dandapala Contributor
2026-10-21 20:15:12
Dok. Badilum

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Profile Assessment bagi calon pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tahun Anggaran 2026 sebagaimana surat Ditjen Badilum Nomor 2711/DJU/KP1.1/X/2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada 16–27 November 2026. Pelaksanaan Profile Assessment tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tanggal 10 April 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi calon pimpinan pengadilan dan jabatan terkait di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Sebanyak 251 hakim tercantum sebagai peserta kegiatan tersebut. Para peserta berasal dari berbagai pengadilan negeri di Indonesia, mulai dari PN Ambon, PN Medan, PN Jakarta Barat, PN Surabaya, hingga PN Yogyakarta dan sejumlah pengadilan negeri lainnya.

Baca Juga: Bikin Merinding! PN Purwokerto Lepas Calon Hakimnya dengan Siraman

Peserta diwajibkan mengonfirmasi kesediaan dan keikutsertaan melalui tautan https://bit.ly/ProfileKlasII26 pada 21–23 Oktober 2026. Surat konfirmasi kehadiran yang telah ditandatangani peserta juga wajib diunggah sesuai ketentuan. Adapun surat tugas dapat dikumpulkan setelah jadwal dari Tim Assessment Center Mahkamah Agung RI ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal berupa atasan putih, bawahan hitam, dan dasi merah. Khusus peserta perempuan yang berhijab, diwajibkan mengenakan jilbab putih. Mekanisme pelaksanaan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Tim Assessment Center Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Perusahaan Irlandia PRIMARK Gugat Merek Serupa ke PN Jakpus

Seluruh biaya yang timbul dalam kegiatan ini ditanggung melalui DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026. 

"Dalam memberikan pelayanan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/." Bunyi surat tersebut. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…