Cari Berita

Peluang Karier di MA! Seleksi Hakim Adhoc Tipikor 2026 Resmi Dibuka

William E Sibarani - Dandapala Contributor 2026-08-06 15:15:08
Dok. MA

Jakarta— Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama dan tingkat banding Tahap XXIV Tahun 2026. Berdasarkan pengumuman Nomor 04/Pansel/Ad Hoc TPK/VIII/2026 yang dirilis pada Kamis (06/08), seleksi ini ditujukan untuk menjaring calon hakim ad hoc yang memiliki integritas, kompetensi, serta pengalaman di bidang hukum, khususnya hukum keuangan dan perbankan, hukum administrasi, hukum pasar modal, maupun hukum pajak.

“Panitia seleksi membuka kesempatan kepada WNI terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagia Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama dan Banding,” sebagaimana dikutip dalam pengumuman tersebut.

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi para pelamar, antara lain berstatus warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia paling rendah 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, serta memiliki pengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya selama 15 tahun. Selain itu, pelamar juga diwajibkan memiliki integritas, reputasi yang baik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif

Pelamar yang berstatus aparatur sipil negara wajib memperoleh izin tertulis dari atasan, sedangkan seluruh peserta diwajibkan melaporkan harta kekayaannya dan bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjalankan tugas sebagai hakim ad hoc. Dalam pengumuman tersebut, peserta juga diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ragam Background Hakim Ad Hoc Tipikor: ASN, Militer, Notaris hingga Jurnalis

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman adhoc.mahkamahagung.go.id mulai 6 Agustus 2026 hingga 4 September 2026. Setelah melakukan pendaftaran secara elektronik, pelamar diwajibkan mengirimkan berkas persyaratan administrasi kepada panitia daerah pada pengadilan tinggi sesuai tempat pendaftaran paling lambat pada 4 September 2026.

Panitia menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal seleksi tertulis, tes kesehatan, psikotes, profil asesmen, dan wawancara akan diumumkan kemudian melalui situs resmi Mahkamah Agung. Melalui rekrutmen ini, Mahkamah Agung berharap dapat memperoleh hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…