Pontianak – Insiden kericuhan yang terjadi dalam persidangan perkara pra peradilan Nomor 9/Pid.Pra/2025/PN.Ptk di PN Pontianak pada 10 September 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan peran vital protokol dan pengamanan persidangan.
"Meski sempat diwarnai ketegangan, jajaran PN Pontianak berhasil mengendalikan situasi, melindungi aparat peradilan, serta menjaga wibawa sidang melalui penerapan protokol keamanan yang terintegrasi dengan dukungan teknologi," kutip rilis yang diterima Tim DANDAPALA, Jumat 12/9.
Rilis tersebut lebih lanjut menjelaskan Sidang yang digelar di Ruang Sidang Prof. Hatta Ali. PN Pontianak itu semula berlangsung tertib. Hakim Tunggal A. Nisa Sukma Amelia, bersama Panitera Pengganti, Sandra Dwi Oktavia, memimpin jalannya agenda pengucapan putusan sejak pukul 16.35 WIB hingga 17.05 WIB. Namun, ketidakpuasan pihak Pemohon dan keluarganya terhadap amar putusan memicu ketegangan setelah sidang ditutup.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online
"Sekitar pukul 17.10 WIB, sejumlah pengunjung kembali memasuki ruang sidang, berteriak-teriak meminta bertemu hakim. Situasi memuncak ketika salah seorang pengunjung, ayah kandung korban, merusak fasilitas persidangan dengan membanting kamera hingga mengenai komputer. Aksi tersebut langsung direspons cepat oleh petugas protokoler persidangan," lanjut rilis tersebut.
Di tengah kericuhan, peran protokol menjadi krusial. Petugas protokoler bernama Milyan tidak hanya berfungsi sebagai pengatur jalannya persidangan, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga keamanan ruang sidang.
"Tindakan pengusiran pelaku perusakan dan pelaporan cepat kepada pimpinan menunjukan kesiapsiagaan yang terukur. Protokol persidangan yang diterapkan PN Pontianak bukan hanya formalitas, melainkan sistem yang bekerja nyata dalam menjaga ketertiban," tegas rilis tersebut.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari integrasi dengan aparat kepolisian. Setelah menerima laporan, Kapolresta Pontianak bersama jajaran segera tiba di lokasi pukul 17.25 WIB. Kolaborasi antara protokol PN dan kepolisian menghasilkan pengendalian massa secara terbatas, evakuasi panitera pengganti pada pukul 18.00 WIB, serta pengamanan hakim tunggal hingga akhirnya dapat dievakuasi aman ke suatu tempat di Pontianak pada pukul 21.50 WIB.
Selain koordinasi manusia, dukungan teknologi menjadi faktor penting. Peralatan komunikasi (HT) dan kamera sidang yang digunakan tidak hanya berfungsi sebagai alat koordinasi dan dokumentasi, tetapi juga sebagai instrumen kontrol transparansi jalannya persidangan. Meski salah satu unit rusak akibat insiden, keberadaan sistem teknologi persidangan terbukti membantu memantau situasi secara real time, sekaligus memudahkan inventarisasi kerugian material. Hal ini menunjukkan bahwa PN Pontianak telah menempatkan teknologi sebagai bagian integral dari protokol pengamanan.
Wakil Ketua PN Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, yang juga penggagas sistem protokoler dan pengawasan persidangan berbasis teknologi, menegaskan pentingnya sistem pengamanan persidangan yang terstruktur. Dia juga menekankan bahwa “pengamanan bukan hanya soal menghadirkan aparat, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat yang melibatkan manusia serta perangkat teknologi”.
Pengalaman PN Pontianak ini memberikan pelajaran berharga. Pertama, protokol sidang yang jelas dan dijalankan dengan disiplin mampu mencegah eskalasi konflik lebih luas. Kedua, kolaborasi pengadilan dan aparat keamanan menjadi kunci dalam melindungi hakim dan panitera dari ancaman langsung. Ketiga, penggunaan teknologi persidangan memberi nilai tambah dalam aspek akuntabilitas sekaligus sebagai alat bantu pengendalian keamanan.
Dari sisi kerugian, laporan mencatat nihil korban personel. Sementara kerugian material terbatas pada perangkat sidang yang mengalami kerusakan: monitor komputer retak, kabel USB kamera terputus, dan stand kamera patah. Inventarisasi cepat ini menegaskan efektivitas sistem pencatatan berbasis teknologi yang telah diadopsi PN Pontianak.
Di tengah tantangan menjaga wibawa pengadilan, PN Pontianak menunjukkan ketangguhan institusi peradilan dalam menghadapi situasi sulit. Keberhasilan meredam kericuhan tanpa korban jiwa sekaligus menjaga kelangsungan persidangan mencerminkan betapa pentingnya protokol dan pengamanan yang terintegrasi.
Baca Juga: Tegaskan Layanan Bersih, PN Pontianak Sosialisasi Sistem Anti Penyuapan
Lebih jauh, pengalaman ini juga menjadi dorongan bagi pengadilan lain di Indonesia untuk memperkuat standar protokol persidangan. Pengamanan yang berbasis manusia dan teknologi tidak hanya memberikan perlindungan bagi aparat peradilan, tetapi juga menjamin kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Persidangan adalah ruang mencari keadilan, dan keadilan hanya dapat terwujud jika sidang berlangsung aman, tertib, dan bermartabat. PN Pontianak telah memberikan contoh nyata bagaimana protokol dan pengamanan yang terintegrasi dapat menjaga marwah peradilan sekaligus melindungi setiap insan hukum di dalamnya," tutup rilis tersebut. (ikaw/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI