Pontianak, Kalimantan Barat - PN Pontianak memperkuat dukungan terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan PN Pontianak dalam kegiatan Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat di kawasan rawan narkoba, khususnya mantan pengguna narkoba.
Kegiatan yang diselenggarakan BNN Kota Pontianak tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak. Pada kegiatan Bimtek tersebut, Ketua PN Pontianak diwakili oleh Dr. Urif Syarifudin.
Bimtek Life Skill menjadi bagian dari program P4GN yang tidak hanya menempatkan penanggulangan narkotika dalam perspektif penindakan, tetapi juga memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat. Sasaran kegiatan antara lain masyarakat di kawasan rawan narkoba, khususnya mantan pengguna narkoba yang membutuhkan penguatan keterampilan untuk mendukung kehidupan yang lebih produktif. Kehadiran unsur peradilan juga diarahkan untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi kelembagaan dalam mendukung agenda P4GN antara BNN, Polresta dan PN Pontianak dan dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan peralatan pelatihan secara simbolis yang dilakukan oleh Ketua PN Pontianak dan sekaligus menjadi salah satu bentuk dukungan PN Pontianak dalam memperkuat proses pemberdayaan peserta.” demikian kata Adiono D. Waluyo, Kepala BNN Kota Pontianak.
Adiono D. Waluyo, juga menyebut bahwa, peran serta PN Pontianak merupakan salah satu wujud dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat serta terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Sebagai wujud komitmen dan dukungan Pengadilan Negeri Pontianak dalam mendorong pemberdayaan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” demikian ujar Adiono D. Waluyo.
Sinergi ini memperlihatkan ruang kontribusi lembaga peradilan dalam agenda penanggulangan narkotika yang lebih luas. Peran PN Pontianak tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara ketika persoalan narkotika telah masuk ke proses peradilan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Bimtek Life Skill, pendekatan terhadap persoalan narkotika diarahkan pula pada penguatan kapasitas masyarakat. Bagi mantan pengguna narkoba, keterampilan dan dukungan sosial menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang lebih produktif.
Keterlibatan PN Pontianak dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa penanggulangan narkotika membutuhkan kerja bersama antarlembaga. Penegakan hukum tetap berjalan, sementara pencegahan dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Teken MoU, Pemkot & PN Pontianak Perkuat Layanan Publik Terpadu
Sebagai penutup, Kepala BNN Kota Pontianak Adiono D. Waluyo menyampaikan bahwa Bimtek Life Skill tersebut merupakan kegiatan yang untuk pertama kalinya diinisiasi oleh Kepala BNN Kota Pontianak. Melalui kegiatan ini, ia berharap dukungan dan kontribusi dari berbagai lembaga serta instansi terkait semakin kuat dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, terutama para mantan pengguna narkoba.
Menurutnya, pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi diharapkan mampu mendorong perubahan sikap dan mental para mantan pengguna agar dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif dan memiliki kepercayaan diri untuk kembali berperan di tengah masyarakat. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI