Bandar Lampung — Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Mahkamah Agung RI di bawah Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA akan menyelenggarakan diskusi publik bertema “Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary” pada Kamis (18/12/2025).
"Diskusi ini merupakan hasil kerja sama Pustrajak Mahkamah Agung RI dan Fakultas Hukum Universitas Lampung yang menghadirkan pemangku kepentingan peradilan, akademisi, dan masyarakat untuk mengulas isu strategis mengenai penguatan perlindungan lembaga peradilan," berdasarkan informasi yang diterima Dandapala, Rabu (17/12).
Pembahasan tentang court security dan contempt of court dipandang penting karena berhubungan langsung dengan upaya menjamin keamanan serta menjaga martabat lembaga peradilan. Dalam perkembangan praktik hukum di Indonesia, isu keamanan peradilan semakin menempati posisi penting. Pengadilan kini berfungsi sebagai ruang yang terbuka bagi publik, namun belum sepenuhnya dilindungi sebagai institusi yang memiliki Marwah untuk sebagai lembaga kekuasaan kehamikan. Tekanan opini publik, aksi massa, hingga pembentukan persepsi melalui media digital kerap memengaruhi suasana persidangan sebelum putusan dijatuhkan, sehingga berpotensi mengganggu independensi hakim.
Baca Juga: Contempt Of Court dalam Bingkai Negara Hukum Indonesia
Situasi tersebut kian diperberat oleh absennya pengaturan yang tegas dan konsisten mengenai court security dan contempt of court. Pengadilan menjadi rentan terhadap tekanan, sementara setiap langkah penertiban berisiko ditafsirkan sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat. Tanpa arah kebijakan yang jelas, pengamanan peradilan kehilangan pijakan dan wibawa pengadilan pun perlahan tergerus.
Diskusi publik ini akan digelar secara luring di Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, serta dapat diikuti secara daring melalui siaran langsung di kanal YouTube Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan.
Diskusi publik ini akan diisi oleh sejumlah narasumber, termasuk Sobandi, Syamsul Arief, Habiburokhman, Ahmad Irzal Fardiansyah, Haris Azhar, dan Rocky Gerung, dengan harapan menghadirkan pandangan yang beragam dan berimbang.
Baca Juga: Mengenal Contempt of Court
Diskusi ini tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan akademik, tetapi sebagai ruang refleksi bersama untuk mengukur komitmen negara dan masyarakat dalam menjaga pengadilan sebagai pilar keadilan. Keterlibatan publik menjadi penting, karena keberlanjutan independensi peradilan turut ditentukan oleh kesadaran kolektif dalam membedakan kritik yang membangun dari tindakan yang berpotensi melemahkan kewibawaan hukum.
Forum ini mengajak peserta membedah persoalan secara utuh, mulai dari pentingnya standar keamanan pengadilan, pengaturan contempt of court, hingga upaya menyeimbangkan kebebasan berpendapat, pengawasan publik, dan penghormatan terhadap jalannya persidangan. (zm/wi/fac)
Yuk Saksikan melalui Live streaming: https://www.youtube.com/live/kVEkrpNY6K4
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI