Cari Berita

Satker Wajib Manfaatkan BLC, Semua Aparatur Peradilan Harus Adaptif Digital

Tim BLC - Dandapala Contributor 2026-04-14 08:00:14
Dok. Ist.

Jakarta – Transformasi digital di lingkungan peradilan umum kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI resmi mewajibkan penggunaan Aplikasi Badilum Learning Center (BLC) bagi seluruh aparatur peradilan umum di Indonesia.

Kebijakan tegas ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1698/DJU/SK.TI.1.1/XII/2025 yang menjadi tonggak penting penguatan kompetensi aparatur berbasis teknologi.https://badilum.mahkamahagung.go.id/attachments/article/5204/SK%20Pemberlakuan%20BLC.pdf

BLC hadir bukan sekadar aplikasi, melainkan platform pembelajaran digital terintegrasi yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman: cepat, fleksibel, dan berkelanjutan. Aparatur peradilan kini dituntut untuk tidak hanya profesional, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Peluncuran BLC yang telah dilakukan sejak 19 Agustus 2025 oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi pijakan kuat bahwa digitalisasi bukan sekadar wacana, melainkan arah kebijakan yang konkret dan terukur.

Melalui keputusan ini, seluruh satuan kerja peradilan umum wajib memanfaatkan BLC dalam setiap kegiatan peningkatan kapasitas, mulai dari bimbingan teknis hingga pelatihan berkelanjutan. Tidak ada lagi alasan untuk tertinggal.

Pengelolaan dan pengembangan aplikasi ini juga dikawal langsung oleh tim khusus yang dibentuk Dirjen Badilum, memastikan sistem berjalan optimal, terarah, dan terus berkembang.

Berlaku sejak 15 Desember 2025, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Mahkamah Agung serius mendorong revolusi pembelajaran aparatur peradilan menuju ekosistem digital yang modern dan terintegrasi. (ldr/hph)

Baca Juga: Survei Evaluasi Badilum Learning Center: 96% Responden Nilai Materi Pembelajaran Berkualitas

Catat! yang tidak beradaptasi, akan tertinggal.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…