Kutacane - Pengadilan Negeri (PN) Kutacane bersama Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kutacane melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (08/12/2025).
“kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati keluarga besar peradilan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah”, ucap Ketua PN Kutacane, Ade Yusuf.
Ia menjelaskan bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta kebutuhan darurat lainnya yang dibutuhkan para korban banjir.
Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan PN Kutacane dan DYK kepada warga di lokasi pengungsian dan titik-titik pemukiman yang terdampak sampai dengan lokasi yang sulit dijangkau menggunakan kendaraan.
“Pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung dan membantu masyarakat, terutama saat terjadi bencana”, jelas Ade Yusuf di sela-sela kegiatan.
Meskipun harus melalui jalan berlumpur dan menyeberangi sungai, kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
“Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat sejalan dengan misi Mahkamah Agung untuk menperkokoh integritas dengan menumbuhkan empati aparatur pengadilan dalam masyarakat”, tutup Ade Yusuf.
Melalui kegiatan ini, PN Kutacane berharap dapat meringankan beban para korban serta memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat. DYK Cabang Kutacane juga menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Aceh Tenggara. (seg/al/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI