Bekasi. Bantuan untuk korban banjir dan longsor di Aceh terus
mengalir dari berbagai insan peradilan, diantaranya datang dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bekasi yang disalurkan langsung oleh perwakilan Hakim PN Bekasi Muhifudin pada 1 sd. 3 Januari 2025.
“Sebagai putra
daerah, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan membantu.
Apalagi saat saudara-saudara kita di Aceh Utara sedang tertimpa musibah banjir
dan tanah longsor,” ujar Muhifudin pada saat kegiatan penyaluran bantuan,
Jumat (3/1/2026).
Bantuan yang
disalurkan berasal dari berbagai pihak, mulai dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, hingga dukungan
dari Hakim Agung Republik
Indonesia asal Aceh, Yang Mulia Ainal
Mardhiah. Bantuan tersebut
berupa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan warga dalam masa darurat.
Baca Juga: Banjir Bekasi, PN Bekasi Salurkan Bantuan
“Kolaborasi ini menjadi upaya bersama agar
bantuan dapat menjangkau warga di wilayah yang terdampak paling parah,
diantaranya warga Serah Raja, Kabupaten Aceh
Utara, yang terdampak banjir dan tanah longsor,” ujar Muhifudin.
Penyaluran
bantuan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku
kepentingan, mulai dari BNPB setempat hingga civitas akademika Universitas
Malikussaleh, Lhokseumawe.
Ia lebih lanjut
mengisahkan, untuk sampai ke lokasi tersebut harus menempuh sungai berarus
deras dan akses jalan darat yang terputus.
Perjalanan menuju
Desa Serah Raja bukan tanpa risiko. Tim penyalur bantuan harus menempuh
perjalanan sekitar 2 jam dengan mengarungi
sungai besar berarus deras, menggunakan perahu sederhana. Jalur darat
yang terputus membuat sungai menjadi satu-satunya akses menuju wilayah
tersebut.
“Medannya cukup
berat. Arus sungai deras dan cuaca tidak selalu bersahabat. Namun semua rasa
lelah itu terbayar ketika kami bisa sampai dan bertemu langsung dengan warga,” lanjutnya.
Muhifudin bukanlah sosok asing bagi masyarakat Aceh Utara. Ia merupakan putra daerah asli Aceh yang pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon. Meski kini mengemban tugas sebagai hakim di Bekasi dan telah lama merantau, panggilan untuk kembali hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah tak pernah pudar.

Lebih dari sekadar aksi sosial, kegiatan ini juga mencerminkan pengamalan nilai-nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
Di tanah kelahirannya yang sedang berduka, ia datang bukan hanya
sebagai seorang hakim, tetapi sebagai anak daerah yang pulang
membawa empati dan harapan—bahwa dari musibah, selalu ada jalan untuk
kembali berdiri.
Baca Juga: Antisipasi Kerusuhan, PN Bekasi Gelar Simulasi Pengamanan Sidang Berisiko Tinggi
Bantuan yang
dibawa mungkin tidak mampu mengganti seluruh kerugian yang dialami warga. Namun
ia berharap, kehadiran dan perhatian yang diberikan dapat menjadi penguat di
tengah masa sulit.
“Bantuan ini mungkin tidak seberapa. Tapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban dan menjadi penghibur di tengah duka yang dirasakan masyarakat,” tutupnya. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI