Cari Berita

Tok! Munas Terima Laporan Pertanggungjawaban PP IKAHI 2022-2025

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-12-15 08:10:21
Ketum Yasardin Laporan Pertanggungjawaban PP IKAHI 2022-2025 (dok.ist)

Jakarta- Munas ke-21 secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat (PP) Ikatatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2022-2025. Seluruh peserta menerima laporan kinerja dengan bulat tanpa memberikan catatan sedikit pun.

Di mana Pengurus Pusat (PP) Ikatatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2022-2025 dipimpin Dr Yasardin. Di eranya, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan seperti IKAHI PEDULI, hingga seminar internasional. Juga memperjuangkan sejumlah hak-hak anggota seperti asuransi hingga melakukan audiensi dengan lembaga terkait.

“Apakah laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat (PP) Ikatatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2022-2025,” tanya pimpinan sidang, hakim agung Heru Pramono di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: Menuju Munas XXI IKAHI 2025, Hakim Bermartabat Peradilan Hebat!

“Diterima….,” jawab seluruh peserta.

“Sekali lagi, apakah bisa diterima?” tanya hakim agung Heru Pramono sekali lagi.

“Diterima…,”  kembali jawab seluruh peserta yang langsung disambut dengan ketokan palu oleh hakim agung Heru Pramono.

Baca Juga: Ketua Pelaksana Beberkan Sejumlah Tujuan Munas ke-21 IKAHI 2025

Akhirnya Munas hari pertama ditutup setelah berganti hari menjadi Senin (15/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Acara dilanjutkan pagi ini dengan membagi dua peserta menjadi Komisi A dan Komisi B. Untuk Komisi A membahas soal organiasi/AD-ART sedangkan Komisi B membahas rencana program kerja. Duduk di Komisi A sebanyak 132 hakim (baik peserta maupun peninjau) dan di Komisi B sebanyak 131 hakim (baik peserta maupun peninjau).

Rencananya setelah rapat Komisi, akan digelar pemilihan Ketum IKAHI 2025-2028. Sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh panitia dengan pemilik hak suara adalah peserta Munas IKAHI.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…