Jambi – Pengadilan Tinggi Jambi menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Yustisia Permatasari, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026).
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., di hadapan jajaran Pengadilan Tinggi Jambi, para Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, aparatur Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda, serta keluarga dan undangan.
Pelantikan tersebut memiliki makna tersendiri bagi Yustisia Permatasari. Ia merupakan putri dari seorang hakim yang telah lebih dahulu mengabdikan dirinya dalam dunia peradilan dan telah wafat puluhan tahun silam. Sang ayah, pada akhir masa pengabdiannya, tercatat bertugas sebagai Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: KPT Cup Jambi: Asa Baru Tenis Warga Peradilan
Kini, jejak pengabdian tersebut dilanjutkan oleh sang putri. Yustisia Permatasari tidak hanya menerima sebuah jabatan, tetapi juga meneruskan nilai-nilai pengabdian, integritas, dan kehormatan profesi yang telah lebih dahulu ditanamkan oleh ayahnya.

Momentum tersebut menjadi semakin istimewa karena sebelum dilantik sebagai Ketua, Yustisia Permatasari telah bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Dengan demikian, lingkungan dan dinamika satuan kerja bukanlah sesuatu yang sama sekali baru baginya.
Amanah Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Ketua Pengadilan
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, menyampaikan bahwa pelantikan seorang Ketua Pengadilan Negeri bukan sekadar acara seremonial pergantian jabatan.
“Di balik jabatan tersebut terdapat amanah, tanggung jawab, dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Marsudin.
Ia berharap pengalaman Yustisia sebagai Wakil Ketua dapat menjadi modal penting untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Menurut Marsudin, seorang Ketua Pengadilan harus mampu menjadi teladan dalam integritas, disiplin, profesionalitas, kepemimpinan, dan pelayanan.
“Ketua harus mampu berdiri di depan ketika memberikan arah, berada di tengah ketika membangun kebersamaan, dan berada di belakang ketika memberikan dukungan kepada jajaran,” tegasnya.
Jaga Integritas dan Kehormatan Peradilan
Dalam kesempatan tersebut, Marsudin menitipkan sejumlah pesan penting kepada Ketua PN Tanjung Jabung Timur yang baru.
Pertama, menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang dapat merusak kehormatan serta martabat lembaga peradilan.
“Integritas bukan hanya slogan. Integritas harus terlihat dalam setiap keputusan, setiap pelayanan, setiap tindakan, dan bahkan dalam hal-hal kecil yang dilakukan oleh aparatur pengadilan,” katanya.
Kedua, membangun kekompakan dan teamwork. Menurutnya, keberhasilan pengadilan tidak mungkin hanya ditentukan oleh seorang Ketua, melainkan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, mulai dari Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional hingga seluruh aparatur.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan, kata Marsudin, harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, akuntabel, ramah, dan berkeadilan.
“Jangan sampai masyarakat yang datang ke pengadilan merasa dipersulit, tidak dilayani, atau kehilangan kepercayaan kepada lembaga peradilan,” pesannya.
Selain itu, ia meminta penguatan fungsi pengawasan yang bersifat preventif, melekat, dan berkelanjutan serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan peradilan.
Momentum Pembaruan Hukum
Marsudin juga mengingatkan bahwa dunia peradilan Indonesia sedang berada dalam momentum penting seiring dengan pembaruan hukum pidana nasional.
Dengan diberlakukannya KUHP Nasional dan KUHAP Nasional, menurutnya, peradilan menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk melakukan transformasi dalam penegakan hukum.
“Pengadilan tidak boleh hanya menjadi tempat memutus perkara. Pengadilan harus menjadi institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, perlindungan hak asasi manusia, serta kepercayaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta Ketua PN Tanjung Jabung Timur menggerakkan seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas putusan, administrasi perkara, pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Di sisi lain, Marsudin juga berpesan agar hubungan dengan Forkopimda, advokat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terus dijaga secara harmonis, namun tetap dalam koridor independensi dan kehormatan lembaga peradilan.
Apresiasi untuk Annisa Primadona
Pada acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada Annisa Primadona Duswara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Jabung Timur.
Marsudin menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, kerja keras, dan kontribusi Annisa Primadona selama memimpin satuan kerja tersebut.
“Setiap pemimpin meninggalkan jejak pengabdian. Saya berharap apa yang telah Ibu lakukan selama memimpin Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dapat menjadi fondasi yang baik bagi kepemimpinan berikutnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Annisa Primadona Duswara akan melanjutkan pengabdian sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus.
Marsudin berharap pengalaman selama memimpin PN Tanjung Jabung Timur menjadi bekal untuk memberikan pengabdian yang lebih besar di tempat tugas yang baru.
“Di mana pun seorang hakim ditempatkan, tugas utamanya tetap sama, yaitu menegakkan hukum dan keadilan dengan integritas, profesionalitas, independensi, dan hati nurani,” ujarnya.
Melanjutkan Jejak Sang Ayah
Pelantikan Yustisia Permatasari menjadi Ketua PN Tanjung Jabung Timur sekaligus menghadirkan kisah tentang kesinambungan pengabdian dalam keluarga. Sang ayah, yang telah meninggal dunia puluhan tahun lalu, pernah mengabdikan diri sebagai hakim hingga dipercaya menjalankan tugas sebagai Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI.
Puluhan tahun kemudian, sang putri meneruskan pengabdian tersebut dalam dunia peradilan. Perjalanan Yustisia menjadi gambaran bahwa nilai-nilai pengabdian kepada hukum dan keadilan dapat diwariskan bukan semata-mata dalam bentuk jabatan, tetapi melalui keteladanan, disiplin, integritas, dan kecintaan terhadap profesi.
Namun, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi mengingatkan bahwa kesinambungan tersebut harus dibuktikan melalui karya dan tanggung jawab dalam jabatan yang kini diemban. “Jadilah Ketua yang dapat diteladani, bukan hanya ditaati. Jadilah pemimpin yang dapat mendengar, bukan hanya memerintah. Jadilah pemimpin yang mampu menyatukan, bukan memisahkan. Dan jadilah pemimpin yang meninggalkan legacy berupa kebaikan dan kemajuan bagi satuan kerja,” pesan Marsudin kepada Yustisia.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Yustisia Permatasari, Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur semakin maju, profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. Kepada seluruh keluarga besar PN Tanjung Jabung Timur, Marsudin mengajak untuk memberikan dukungan penuh kepada pimpinan yang baru.
“Jangan melihat pergantian pimpinan sebagai sesuatu yang memisahkan, tetapi jadikan sebagai momentum untuk melanjutkan hal-hal baik, memperbaiki hal-hal yang masih kurang, dan menciptakan inovasi baru,” katanya. Mengakhiri sambutannya, Marsudin menyampaikan pesan yang sekaligus menjadi penegasan bagi seluruh aparatur peradilan:
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Layanan Persidangan Elektronik, PN Jambi Gelar Sosialisasi
“Jaga integritas. Jaga independensi. Jaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan.”
Pelantikan tersebut kemudian ditutup dengan ucapan selamat kepada Yustisia Permatasari atas amanah barunya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Jabung Timur serta doa agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya peradilan yang semakin agung dan dipercaya masyarakat. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI