Jambi – Perjalanan pengabdian Akbar Isnanto, S.H., M.Hum., memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Akbar kini resmi dilantik sebagai Hakim Utama Muda pada Pengadilan Tinggi Jambi yang dipekerjakan untuk melaksanakan tugas peradilan (yustisial) pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pengadilan Tinggi Jambi.
Bagi Marsudin, perpindahan tugas tersebut bukan sekadar perubahan jabatan. Ada amanah yang lebih besar yang kini berada di pundak Akbar, khususnya karena tugas barunya bersentuhan langsung dengan fungsi pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca Juga: PN Cilacap Gelar Koordinasi dengan Polres dkk tentang Percepatan Penyelesaian Perkara

“Jabatan dan penugasan ini tentu merupakan sebuah kehormatan. Namun, di balik kehormatan tersebut terdapat tanggung jawab yang lebih besar,” kata Marsudin dalam sambutannya.
Menurut Marsudin, semakin tinggi jabatan seorang hakim, semakin besar pula tuntutan terhadap integritas, independensi, profesionalitas, keteladanan, dan tanggung jawab moral. Pesan itu menjadi semakin penting karena Akbar akan menjalankan tugas yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Marsudin mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai kegiatan mencari kesalahan. Pengawasan harus menjadi bagian dari upaya membangun sistem peradilan yang lebih baik.
“Pengawasan harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pencegahan, pembinaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan,” ujarnya.
Lima Pesan untuk Tugas Baru
Kepada Akbar Isnanto, Marsudin menitipkan lima pesan utama.
Pertama, menjaga integritas. Menurutnya, tidak boleh ada kompromi yang dapat merusak kehormatan dan martabat profesi hakim. Kedua, menjaga independensi. Setiap pelaksanaan tugas yustisial harus berpijak pada hukum, fakta persidangan, keyakinan hakim, dan nilai-nilai keadilan. Ketiga, menjunjung profesionalitas dengan terus memperbarui pengetahuan, mengikuti perkembangan hukum dan teknologi, serta meningkatkan kemampuan analisis terhadap berbagai persoalan hukum. Keempat, menjadi teladan. Seorang hakim, kata Marsudin, tidak hanya dinilai ketika berada di ruang sidang, tetapi juga melalui sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Kelima, membangun sinergi dengan pimpinan, sesama hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa jabatan hakim bukan hanya persoalan kewenangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan pada akhirnya sangat ditentukan oleh integritas orang-orang yang menjalankan kekuasaan kehakiman tersebut,” tegas Marsudin.
Pengalaman sebagai Ketua PN Cilacap Menjadi Bekal
Akbar Isnanto membawa pengalaman sebagai pimpinan pengadilan ketika memasuki tugas barunya. Marsudin berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal dalam memahami dinamika penyelenggaraan peradilan sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Akbar selama memimpin Pengadilan Negeri Cilacap.
“Semoga seluruh pengalaman yang telah diperoleh selama menjalankan tugas sebagai pimpinan pengadilan dapat menjadi bekal yang sangat berharga dalam melaksanakan tugas baru pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI,” ujar Marsudin.
Menurutnya, tantangan lembaga peradilan ke depan semakin kompleks. Masyarakat menghendaki pengadilan yang cepat, sederhana, transparan, profesional, dan berintegritas, sekaligus mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum.
Perubahan hukum nasional, termasuk pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru, juga menuntut hakim untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan dan kemampuan memahami perkembangan hukum.
Dalam konteks itulah, penugasan Akbar di Badan Pengawasan MA RI diharapkan tidak hanya memperkuat dirinya secara profesional, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penguatan kelembagaan peradilan.
Dukungan Keluarga Menjadi Bagian Penting
Di balik pelantikan tersebut, Marsudin tidak lupa memberikan apresiasi kepada keluarga Akbar Isnanto.
Menurutnya, perjalanan karier seorang hakim tidak terlepas dari dukungan keluarga yang memberikan doa, kesabaran, dan pengorbanan.
“Keberhasilan seorang hakim dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan keluarga,” ujarnya.
Baca Juga: Menyeberang Laut ke Nusakambangan, WKPT Jateng Laksanakan Monev Wasmat
Marsudin pun berharap dukungan tersebut terus mengiringi Akbar dalam menjalankan amanah barunya. Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Tinggi Jambi kepada Akbar Isnanto. Sebuah amanah baru kini menanti: menjaga integritas, mempertahankan independensi, dan ikut memperkuat pengawasan demi terwujudnya lembaga peradilan yang semakin dipercaya masyarakat.
Dari ruang pimpinan pengadilan di Cilacap menuju tugas yustisial di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, pengalaman Akbar kini mendapat ruang pengabdian yang baru—dengan tanggung jawab yang juga semakin besar.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI