Karimunjawa, Jawa Tengah — Laut dan jarak bukan penghalang bagi Pengadilan Negeri (PN) Jepara untuk menghadirkan pelayanan peradilan hingga ke pelosok wilayah hukumnya. Demi memastikan akses keadilan dapat dirasakan masyarakat kepulauan, PN Jepara mengarungi lautan menuju Karimunjawa melalui rangkaian kegiatan bertajuk “Satu Hari Bersama Pengadilan Negeri Jepara”, pada Kamis (24/09/2026).
Dipimpin langsung Ketua PN Jepara, Dr. Erven Langgeng Kaseh, bersama Hakim Ni Putu Asih Yudiastri, Plt. Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, serta jajaran staf, rombongan PN Jepara menghadirkan sejumlah layanan peradilan secara langsung di Karimunjawa.
Salah satu agenda utama adalah sidang keliling terhadap tiga perkara permohonan, yakni Perkara Nomor 94/Pdt.P/2026/PN Jpa, 95/Pdt.P/2026/PN Jpa, dan 97/Pdt.P/2026/PN Jpa. Dari tiga perkara tersebut, dua di antaranya disidangkan secara prodeo atau cuma-cuma.
Baca Juga: Semarakkan HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Jepara Gelar Buka Puasa Bersama dan Pemberian Santunan
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen PN Jepara dalam menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Masyarakat tidak hanya terbebas dari biaya perkara, tetapi juga tidak perlu menanggung biaya transportasi untuk menyeberang ke daratan utama demi memperoleh layanan peradilan.
“Jarak dan kondisi geografis bukan alasan untuk membatasi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan. Kami ingin memastikan pelayanan peradilan hadir sedekat mungkin dengan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan Karimunjawa,” ujar Ketua PN Jepara, Dr. Erven Langgeng Kaseh.
Tak berhenti pada persidangan, PN Jepara juga menggelar sosialisasi inovasi layanan “Si Sela” dan “Si Tepat”, sekaligus melaksanakan Public Campaign Zona Integritas. Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Ruang Serba Guna Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Karimunjawa dan Aula Kecamatan Karimunjawa.
Kegiatan di Aula Kecamatan Karimunjawa mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Camat, Kapolsek, perwakilan Danramil, Danpos TNI AL, Satpol PP, para Petinggi Karimunjawa, hingga masyarakat setempat.
Melalui sosialisasi tersebut, PN Jepara memperkenalkan berbagai kemudahan layanan peradilan sekaligus menyampaikan komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, bersih, dan berintegritas.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara perdata Nomor 46/Pdt.G/2026/PN Jpa. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fisik serta batas-batas objek yang menjadi sengketa.
Di sela agenda pelayanan dan persidangan, tim PN Jepara juga melakukan pengecekan serta perawatan aset bangunan zitting plaats milik Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang berada di Karimunjawa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas peradilan di wilayah kepulauan tetap terawat dan siap digunakan ketika dibutuhkan.
Baca Juga: PN Jepara Lakukan Wasmat, Amati Fasilitas Rutan Hingga Pembekalan Ukir Kayu
Rangkaian kegiatan “Satu Hari Bersama Pengadilan Negeri Jepara” menunjukkan bahwa pelayanan peradilan tidak semata-mata berlangsung di gedung pengadilan. Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, PN Jepara berupaya memangkas hambatan geografis sekaligus memperluas jangkauan pelayanan.
Dari daratan hingga kepulauan, PN Jepara meneguhkan komitmen bahwa akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah terluar Karimunjawa. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI