Sengkang. Pengadilan Negeri (PN) Sengkang bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Sengkang melaksanakan kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon di lokasi Tempat Sidang Tetap (Zitting Plaats) PN Sengkang yang berlokasi di Siwa, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada 6/5/2025.
“Kegiatan ini dilakukan setelah pelaksanaan sidang di Zitting Plaats sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan upaya menjaga kelestarian area pengadilan setempat”, kutip DANDAPALA dari rilis yang diterima Kamis 8/4.
Selain melaksanakan penanaman pohon, sebelumnya juga PN Sengkang dan IKAHI Cabang Sengkang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan berupa sembako ke Panti Asuhan Darussalam Sengkang pada tanggal 24/4 yang dihadiri oleh seluruh jajaran IKAHI Cabang Sengkang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus IKAHI Cabang Sengkang baik dari unsur Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. “Dengan diadakannya kegiatan ini terkandung harapan dari momen HUT IKAHI ke 72, IKAHI dapat berperan mempererat hubungan silaturrahim sesama anggota dan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi Pengadilan dan juga menjaga lingkungan hidup disekitar lingkungan tempat kerja”, ujar Ilham Pelindung I IKAHI Cabang Sengkang.
“Adanya pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan bermanfaat dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup,” tutup rilis tersebut.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum