article | Berita
| 2025-06-30 08:30:15
Di tengah meningkatnya tuntutan publik
terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan, peran Hubungan
Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) semakin penting.
Tak lagi sekadar penyampai informasi, Humas MA kini menjadi salah satu penjaga garda
terdepan dalam menjaga citra dan reputasi lembaga peradilan tertinggi di
Indonesia.
Dalam era keterbukaan dan arus informasi
yang begitu cepat, membangun citra positif bukan sekadar kebutuhan tambahan,
melainkan keharusan strategis bagi setiap organisasi termasuk MA. Citra
organisasi adalah representasi bagaimana publik memandang sebuah institusi, dan
penilaian tersebut sangat dipengaruhi oleh informasi yang beredar di ruang
publik.
Menurut Lattimore (Bernadeth, Paranoan
& Djumlani, 2014), fungsi dasar humas dalam pemerintahan adalah membantu
menjabarkan dan mencapai tujuan program, meningkatkan responsivitas lembaga,
serta memberikan informasi yang cukup kepada publik untuk melakukan kontrol
sosial. Sementara itu, Soemirat dan Ardianto (2012:113) menyatakan bahwa Keberhasilan
organisasi tidak hanya bergantung kepada jasa atau produk yang dihasilkan,
namun juga sebuah citra positif. Citra adalah cara bagaimana pihak lain
memandang sebuah perusahaan, seseorang, suatu komite, atau suatu aktivitas.
Citra terbentuk dari persepsi masyarakat
atas informasi yang diterima. Jika informasinya positif, citra akan baik;
sebaliknya, jika informasi negatif bahkan menyesatkan, reputasi lembaga bisa
tercoreng.
Tantangan terbesar saat ini adalah
maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat bahkan hoaks, terutama di
tengah krisis atau konflik. Berita bohong sering kali lebih cepat dipercaya
karena sesuai dengan ekspektasi emosional masyarakat. Kondisi ini dapat
berujung pada kerugian besar, baik secara finansial maupun reputasi, bahkan
berpotensi memecah belah masyarakat.
Menghadapi realitas ini, Mahkamah Agung
melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat mengambil peran aktif dalam
menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan objektif. Kepala Biro Hukum
dan Humas MA RI, Dr. Sobandi, dikenal terbuka dalam merespons berbagai isu yang
berkaitan dengan MA, menjadi wajah komunikasi institusi yang tegas dan
informatif.
Selain itu Humas Mahkamah Agung memiiki
jaringan dengan media massa, tokoh masyarakat serta para pemangku kepentingan
yang terkait agar penyebaran informasi dapat tersampaikan dengan akurat dan tercapainya
dukungan juga citra positif.
Sejalan dengan definisi International Public Relations Association
(IPRA), IPRA mendefinisikan bahwa public
relations merupakan fungsi manajemen dari ciri-ciri yang terencana dan
berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik untuk
memperoleh pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin
ada hubungannya dengan opini publik diantara mereka (Ardianto, 2009:127). Dalam
situasi krisis, peran Humas menjadi sangat krusial sebagai benteng pertama yang
tanggap, terukur, dan berbasis fakta.
Dalam menghadapi krisis yang dapat
memengaruhi citra lembaga, seperti pemberitaan terkait penangkapan atau Operasi
Tangkap Tangan (OTT), MA RI menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan
dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, MA akan
segera menyiapkan press release resmi yang disampaikan langsung oleh
Juru Bicara MA, Yang Mulia Hakim Agung Dr. Yanto.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk meredam
keresahan masyarakat serta memberikan penjelasan yang jernih dan objektif
mengenai sikap serta langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh pimpinan
Mahkamah Agung atas peristiwa yang terjadi. Dengan pendekatan yang terbuka dan
bertanggung jawab, MA berharap masyarakat tetap memperoleh informasi yang utuh
dan tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa MA
tidak menoleransi pelanggaran hukum dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip
integritas, profesionalisme, dan supremasi hukum dalam setiap tindakannya.
Humas MA juga aktif menjalin komunikasi
dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Informasi terkait
kebijakan dan layanan peradilan disampaikan secara terbuka dan berkelanjutan,
guna mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik. Salah satu
bukti nyata atas komitmen ini adalah penghargaan JDIHN Awards Terbaik I Tahun
2024 Kategori Lembaga Negara, yang diberikan kepada MA atas keberhasilannya
menyediakan akses informasi hukum yang luas dan mudah dijangkau.
Dalam upaya memperkuat branding
kelembagaan, MA juga menjalankan program “MA Goes to Campus” (MAGTC), yang telah berjalan selama lima tahun.
Melalui program ini, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai sistem peradilan
dan peran MA dalam menjaga keadilan, serta diperkenalkan lebih dekat dengan
profesi hakim secara menyeluruh.
Tak hanya eksternal, peran Humas juga
sangat penting dalam menjaga komunikasi internal. Internalisasi nilai-nilai
integritas dan profesionalisme kepada seluruh aparatur Mahkamah Agung dilakukan
secara konsisten. Salah satu contohnya adalah pemutaran rutin pesan moral Ketua
Mahkamah Agung setiap pukul 10.00 WIB sebagai pengingat bagi seluruh pegawai
untuk menjauhi praktik transaksional dan memberikan pelayanan publik secara
profesional.
Dengan segala tugas dan tanggung
jawabnya, peran Humas tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap birokrasi.
Humas adalah penjaga marwah institusi, penyeimbang persepsi publik, dan
jembatan utama antara MA dengan masyarakat pencari keadilan.
Di balik peran mereka yang sering kali
senyap, tersembunyi suara institusi yang dijaga agar tetap jernih, tegas, dan
kredibel. Mereka memastikan bahwa setiap informasi yang keluar mencerminkan
sikap, kebijakan, dan integritas lembaga secara utuh dan bertanggung jawab.
Di era ketika opini
publik dapat terbentuk dalam hitungan detik dan viralitas kerap mengalahkan
validitas, kehadiran Humas yang tangguh, responsif, dan adaptif bukan lagi
sekadar kebutuhan melainkan telah menjadi fondasi utama dalam menjaga
keberlangsungan citra MA. Humas menjadi garda terdepan dalam meredam gejolak
informasi, meluruskan narasi, serta membangun kepercayaan publik yang menjadi
modal sosial lembaga peradilan tertinggi di negeri ini. (YAN/LDR)