Jakarta- Mantan artis Ammar Zoni akhirnya menghadiri sidang di PN Jakpus secara offline. Sebelumnya sempat terjadi keberatan dari pihak Lapas untuk menghadirkan Ammar Zoni ke persidangan dalam kasus narkoba itu. Ammar menjalani sidang kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba.
Sidang digelar di ruang sidang lantai 2 Ruang Wirjono 1, PN Jakpus, Jalan BUngur Besar Raya, Kemayoran, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.37 WIB. Ammar mengenakan baju berwarna putih.
Sebelumnya, Ammar ditahan di LP di Nusakambangan, Cilacap. Awalnya, pihak Lapas keberatan bila Ammar disidangkan secara offlline. Tetapi majelis hakim menetapkan sidang digelar offline karena pertimbangan untuk mencari kebenaran materil lebih sempurna dengan menghadirkan terdakwa dkk langsung di ruang sidang.
Baca Juga: PN Meureudu Kembali Terapkan Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Kincir Air
Sidang dipimpin oleh ketua majelis Dwi Ellya dengan anggota Saptono dan Ida Satriani. Sidang ini menarik banyak wartawan untuk meliputnya. Mereka tampak rapi dan tertib mengikuti persidangan. Petugas keamanan terus mengingatkan jurnalis itu agar tidak menyiarkan langsung sidang itu karena masih pemeriksaan saksi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI