Jakarta- Setelah ditunda 2 kali, Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus kembali menjadwalkan sidang dakwaan terhadap Nadiem Makarim. Mantan Mendikbud itu rencananya akan mendengarkan dakwaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan laptop di masanya.
“Bahwa benar, hari dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata jubir PN Jakpus M Firman Akbar kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Sidang hari ini adalah setelah 2 kali penundaan dengan alasan terdakwa sakit.
Baca Juga: Sidang Perdana Nadiem Makarim, Simpatisan Driver GOJEK Gelar Aksi Dukungan
"Semoga hari ini JPU bisa menghadirkan Terdakwa di persidangan untuk mengikuti agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan," ujarnya.
Sidang akan dipimpin oleh Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos dan Andi Saputra.
Menjelang pembacaan dakwaan itu, sejumlah karangan dukungan berjejer di depan PN Jakpus. Karangan bunga datang sejak pagi buta dikirim oleh tukang kembang.
Adapun 3 terdakwa lain di kasus serupa, sudah berjalan. Yaitu Ibrahim Arief akan memasuki putusan sela dan dua lainnya, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih sudah memasuki agenda pembuktian yaitu pemeriksaan saksi dari JPU.
Baca Juga: Hari ini! PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI