Cari Berita

Acara Sederhana Pelantikan Hakim: Tanpa Penyanyi, Tidak Boleh Hedon

article | Berita | 2025-06-21 16:50:42

Tarutung, Sumatera Utara - Rabu (18/6/2025), bertempat di ruang sidang utama Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Marta Napitupulu, S.H., M.H., telah melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Pratama Pengadilan Negeri Tarutung sebanyak 8 (delapan) orang atas nama:1. Muhotim, S.H.2. Kristina Melati Pasaribu, S.H.3. Wita Rohana Pandiangan, S.H.4. ⁠Rinta Nababan, S.H.5. Jesy Itasari Banjarnahor, S.H.6. Diana Melati Pakpahan, S.H.7. Nanda Pratama, S.H.8. Sinar Tamba Tua Pandiangan, S.H.Usai melantik para Hakim muda tersebut, Ketua PN Tarutung dalam kata sambutannya, beliau  menyampaikan agar Hakim yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berintegritas tinggi. "Para Hakim baru harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik (profesional) dan berintegritas tinggi", tegas Ketua PN Tarutung. Pelaksanaan pelantikan hakim di PN Tarutung telah mempedomani SE Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang mencerminkan kesederhanaan, kebersahajaan, dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan. Dalam konteks pelantikan hakim maka acara dibuat secara sederhana (tidak berlebihan) seperti tidak ada jamuan makan mewah hingga mengundang penyanyi atau artis ibukota. “Tidak ada makan mewah dan tidak ada mengundang penyanyi atau artis ibukota. Kami hanya undang keluarga saja”, ungkap salah seorang Hakim dikonfirmasi DANDAPALA. (IKAW/WI)