Cari Berita

PN Kepahiang Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)

article | Berita | 2025-07-16 08:25:24

Kepahiang – Pengadilan Negeri Kepahiang bersama unsur pemerintah daerah menggelar pertemuan Sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang, Selasa (15/7). “Ini sinyal kuat bahwa lembaga peradilan, yang sering dicitrakan kaku, berjarak, dan hanya berkutat dengan palu dan pasal, kini ikut ngebut dan mendekat ke masyarakat,” kutip DANDAPALA dari rilis yang terima, Selasa 17/7. Apa saja jenis pelayanan yang diberikan PN Kepahiang di MPP? Lebih lanjut rilis tersebut menyampaikan pelayanan yang diberikan mulai dari penyediaan informasi terkait prosedur hukum, konsultasi awal, pendaftaran perkara sederhana, hingga fasilitasi mediasi di tempat. Dengan adanya MPP ini dengan, warga bisa mengurus administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan sekaligus menanyakan soal warisan atau gugatan kecil dalam satu kunjungan. Ini adalah demokratisasi akses hukum yang patut diapresiasi. “Kehadiran Pengadilan Negeri Kepahiang di MPP juga menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan prima. Bukan hanya sekadar layanan administratif, tapi juga layanan yang menyentuh aspek fundamental hak-hak sipil warga. Ini bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tapi juga soal memastikan keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan lebih cepat dan tanpa hambatan yang berarti,” tutup rilis tersebut. IKAW/ldr