Cari Berita

Merdeka Biaya Perkara: Inovasi PN Tanjung Selor

article | Berita | 2025-08-15 14:50:14

Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Tanjung Selor meluncurkan inovasi layanan bertajuk “Merdeka Biaya Perkara”. Sesuai namanya, program ini memberikan kesempatan kepada para pencari keadilan di wilayah hukum PN Tanjung Selor untuk mengajukan perkara perdata permohonan secara gratis selama periode bulan Agustus.Ketua PN Tanjung Selor, Budi Hermanto menyampaikan bahwa inovasi “Merdeka Biaya Perkara” merupakan wujud nyata komitmen PN Tanjung Selor untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kemudahan dan kepedulian kepada masyarakat. Melalui program ini, seluruh masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di Kabupaten Bulungan maupun Kabupaten Tana Tidung dapat mengajukan perkara perdata permohonan secara gratis atau cuma-cuma, dengan mendaftarkan permohonannya di PTSP PN Tanjung Selor mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.Perlu diketahui, program ini hanya berlaku untuk perkara Perdata Permohonan, seperti permohonan perubahan nama, perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran, pengangkatan wali anak, pembuatan akta kematian, dan permohonan sejenis lainnya.Hal yang perlu diketahui selain dari Inovasi ini, PN Tanjung Selor juga tetap menerima pendaftaran perkara permohonan secara gratis atau cuma-cuma khusus bagi masyarakat tidak mampu sesuai dengan ketentuan;Inovasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum PN Tanjung Selor, sehingga nilai-nilai inti ASN “BERAKHLAK” dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. IKAW/LDR